Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Dituntut Rp 9,4 Miliar, Ashanty Siap Lawan Martin Pratiwi di Pengadilan: 'Apa yang Perlu Ditakuti?'

Ashanty pun kini sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan menjadi bekal baginya untuk membuktikan dirinya tak bersalah.

internet
internetashanty-muda_20180630_222130 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah sempat menghidar dari kejaran media, Ashanty beri klarifikasi soal tuntutan 9,5 Miliar dari mitra bisnis kecantikannya, Martin Pratiwi.

Meski awalnya sempat kaget, Ashanty mengaku tak takut dengan laporan Martin Pratiwi dan siap duduk di 'kursi panas' atas kasus wanprestasi yang melibatkannya.

Tak lupa, Ashanty pun meminta doa publik untuk kelancaran kasusnya melawan Martin Pratiwi.

Ditemui Grid.ID di kediamanya kawasan Vila Cinere Mass , Depok, Rabu (3/7/2019), Ashanty mengaku kaget dengan tuntutan tersebut.

"Saya kaget tiba-tiba dituntut 9.5 miliar, aku kaget ya Allah," ujar Ashanty sambil mengelus dada.

"Karena saya kaget juga baru pertama kali ini ngadepin masalah yang seperti ini," lanjutnya.

Ashanty di kediamanya kawasan Vila Cinere Mass, Depok, Rabu (3/7/2019).
Ashanty di kediamanya kawasan Vila Cinere Mass, Depok, Rabu (3/7/2019). (Lalu Hendri Bagus/Grid.ID)

Meski begitu, Ashanty mengaku siap menghadapi tuntutan tersebut.

Ashanty sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi tuntutan dari Martin Pratiwi.

"Tapi ya gak apa apa kita ikutin aja prosedur hukum yang berjalan semua sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya," ujarnya lagi.

Ashanty belum bisa banyak menanggapi laporan tersebut.

Istri Anang Hermansyah ini hanya meminta doa agar masalah yang dihadapinya tersebut segera dapat diselesaikan dengan baik.

"Minta doanya semoga masalah cepat selesai, ya gak apa apa kita liat saja nanti apakah ini benar apa nggak. semoga cepat selesai," tutupnya.

Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.

Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.

Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved