NEWS
Seorang Penata Rias Lakukan Aksi Layak Sensor ke 50 Pria, Korban Masih di Bawah Umur, Ini Modusnya
Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Penata Rias pengantin ditangkap Polisi karena melakukan pencabulan di rumahnya.
Pengusaha Tata Rias tiduri 50 Pria, dilakukan di rumahnya dengan para korban yang masih di bawah umur.
Pihak Polda Jatim menangkap Purwanto (33), pria asal Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (1/7/2019) kemarin, karena kasus dugaan pencabulan terhadap sesama jenis.
Purwanto ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan dua pelajar pria di bawah umur.
Dihadapan polisi, pria yang ternyata gay itu mengakui perbuatannya.
Purwanto mengakui perbuatan pencabulan dan hubungan intimnya bersama pria.
Saat ditangkap, Purwanto dilaporkan terbukti mencabuli dua pelajar pria masih di bawah usia.
Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.
"Disitulah korban diajak hubungan badan, korbannya ya penyuka sesama jenis," jelasnya.
Aldy menambahkan, pelaku memberikan imbalan uang yang cukup murah kepada para korbannya.
Yakni, berkisar antara Rp 50 Ribu hingga Rp 150 Ribu, untuk sekali tarif kencan dan melakukan hubungan badan sepuasnya.

Tak hanya dua orang pelajar pria itu saja, ternyata selama ini pria yang memiliki bisnis tata rias pengantin itu sudah berhubungan dengan 50 pria lainnya.
Modus yang Dilakukan
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, pelaku mengenal kedua korbannya melalui pesan WhatsApps (WA).
"Proses perkenalan pelaku dengan korban melalui WA bertukar nomor ponsel," katanya, pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).