Seleksi Capim KPK
KPK Ungkap Kepatuhan 9 Perwira yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK, Ini Daftar Kekayaan Mereka
KPK mengungkapkan kepatuhan sembilan perwira tinggi (pati) LHKPN yang diusulkan Polri jadi calom pimpinan KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK mengungkapkan kepatuhan sembilan perwira tinggi (pati) LHKPN yang diusulkan Polri jadi calon pimpinan KPK.
Tujuh dari sembilan jenderal tersebut belum mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2018.
Sementara, dua lainnya tercatat sudah melapor LHKPN-nya, meski terlambat dari tenggat waktu yang sudah ditentukan.
"Terkait dengan sembilan nama pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK.
"Pelaporan ada yang dilakukan pada 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019.
"Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan tetapi terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu."
Demikian kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (2/7/2019).
Baca: Begini Kata Istana Terkait Susunan Kabinet Jokowi-Maaruf, Ternyata Jusuf Kalla Dilibatkan Pak Deh
Baca: Jokowi: Penyusunan Kabinet 2019-2024 Tidak Akan Membedakan Latar Belakang Parpol atau Profesional
Berdasarkan data KPK, dua Pati Polri yang sudah mengurus LHKPN tahun 2018 adalah Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekom.
Akan tetapi, keduanya terlambat karena melaporkan setelah batas pelaporan LHKPN tahun 2018 berakhir pada 31 Maret 2019.
Antam baru menyerahkan LHKPN pada Juli 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 6.647.673.793.
Sementara Dharma tercatat baru menyetorkan LHKPN pada Mei 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 9.775.876.500.
Sementara Irjen Coki Manurung belum melapor LHKPN 2018.
Ia terakhir tercatat menyetorkan laporan kekayaan tahun 2017 pada April 2018. Total kekayaan Coki saat itu sebesar Rp 4.815.000.000.
Lalu, Irjen Abdul Gofur yang terakhir mengurus laporan kekayaan tahun 2016, pada Mei 2017. Total kekayaan Abdul pada waktu itu sebesar Rp 1.130.000.000.
Nama lain yang belum menyetor LHKPN yakni Brigjen (Pol) Muhammad Iswandi Hari.