Seleb
Vanessa Angel Keluar Dari Rutan, Terjadi Aksi Saling Dorong, Milano Lubis Tak Bisa Berbuat Banyak
Memakai pakaian warna putih, Vanessa Angel keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Memakai pakaian warna putih, Vanessa Angel keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
Saat keluar Vanessa langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan, teman-temannya, dan pengacaranya, Milano Lubis.
Vanessa Angel resmi keluar dari Rutan, Minggu (30/6/2019) pada pukul 08.00 WIB.
Suasana pun terasa haru.
Namun, momen itu seketika berubah sedikit gaduh.
Penyebabnya adalah aksi saling dorong yang terjadi saat pengawal Vanessa Angel menyekat interaksi para pemburu berita dengan Vanessa Angel.
Baca: Artis Ini Dijodohkan Oleh Ayah dan Lalui Proses Taaruf, Ini Kisah Perjodohan Lainnya
Baca: Meme-meme Kocak Muncul seusai Kaesang Ngadu ke Iriana soal Jokowi Foto Bareng Lima Wanita
Baca: Cek Disini! Link Live Streaming Liga 1 Indonesia 2019 PSIS Semarang vs Barito Putera Sore Ini
Baca: 7 Fakta Kopda Lucky Tewas Dianiaya, 4 Pria Kekar Ditangkap hingga Anak Ingin Jadi Anggota TNI
Baca: Profil Pendeta Bigman Sirait yang Meninggal, Rela Lepas Bisnis dan Full Time dengan Tuhan
"Permisi, permisi," kata salah seorang pengawal.
Para awak media yang sejak awal berupaya untuk meminta komentar Vanessa Angel pun kesulitan.
Vanessa Angel hanya sempat sampaikan terima kasih.
Milano Lubis juga tak bisa berbuat banyak.
Baca: Kisah Oplet Si Doel Milik Rano Karno, Dibeli Ratusan Ribu, Malah Ditawar Rp 1 Miliar
Baca: Lengsernya Presiden Soeharto dan Kisah Perjuangan Mahasiswa, 21 Mei 1998 Jadi Bersejarah
Baca: LIVE FACEBOOK Konferensi Pers Kepolisian terkait Kasus Meninggalnya Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo
Baca: Jelang Penetapan Presiden Terpilih, Inilah Rekap Suara Jokowi-Maruf, Unggul di 21 Provinsi
Baca: Berusia 76 Tahun, Maruf Amin Akan Menjadi Wakil Presiden Tertua Dalam Sejarah Indonesia
"Nanti, nanti, nanti sore kita kasih kesempatan," ucap Milano Lubis.
Sebelumnya, Vanessa Angel terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di hotel Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.
Oleh majelis hakim, Vanessa Angel dinyatakan terbukti menyebarkan foto asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.
Hakim menghukum Vanessa Angel lima bulan penjara.
Dipotong masa tahanan, Vanessa Angel bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.
Sementara tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah diputus dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel Bebas, Momen Haru Vanessa Angel Bertemu Tante dan Teman-teman Diwarnai Kericuhan