Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Tim Lipan Ringkus Tersangka Penganiayaan Pakai Sajam

Menurut keterangan Kanit I Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Tim Lipan Ringkus Tersangka Penganiayaan Pakai Sajam 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menurut keterangan Kanit I Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Ia diringkus lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Sandy Umbas.

Pantauan Tribunmanado.co.id, pada Sabtu (29/06/2019) berdasarkan informasi pukul 21.30 Wita dari Panit 1 Reskrim Malalayang, tersangka diamankan.

Tersangka bernama Zulkifli Kalalo berusia 27 tahun.

Pekerjaan buruh dan berdomisili di Malalayang II Lingkungan 8 Kecamatan, Malalayang, Kota Manado.

Sedangkan korban bernama Sandy Umbas berumur 24 tahun.

Sandy berprofesi tukang ojek.

Ia berdomisili di Malalayang II lingkungan IV kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam.

Akibatnya korban mengalami luka robek di tangan kiri.

Lokasi kejadian tepatnya Pangkalan Ojek depan Terminal Malalayang.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan.

"Tersangka juga sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polsek Urban Malalayang," tegasnya Ipda M Pasaribu.

(Tribunmanado.co.id/Rian Sekeon)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Identitas Anggota TNI Korban Pembunuhan di Depan Klub

Baca: VIRAL Penemuan Mayat di Depan Klub, Diduga Anggota TNI, Netizen Sebar Foto Terduga Pelaku

Baca: Siswi SMA Dijadikan Pemuas Kakek 60 Tahun, Orangtua Sudah Siapkan Kamar

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved