Sidang Sengketa Pilpres 2019
SEDANG BERLANGSUNG - Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Tonton Via HP
Sedang Berlangsung live streaming sidang putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang Berlangsung live streaming sidang putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019.
Putusan sengketa Pilpres 2019 ini dibuat setelah MK menggelar sidang yang menghadirkan pihak pemohon yakni, Tim Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) serta pihak terkait yakni Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin.
Sidang putusan MK ini juga akan disiarkan langsung melalui berbagai stasiun televisi nasional.
Bagi anda yang ingin menyaksikan sidang putusan MK melalui live streaming, klik tautan di akhir artikel ini.
Dalam sidang yang digelar beberapa hari tersebut dihadirkan saksi-saksi serta ahli dari semua pihak.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kedua calon presiden tidak akan menghadiri sidang pembacaan putusan MK tersebut.
Namun, keduanya tetap memantau jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 tersebut.
LINK LIVE STREAMING ADA di AKHIR BERITA
Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar
Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya
Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyaksikan sidang dari kediaman Prabowo.
Menurut Dahnil, Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.
"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Rabu (26/6/2019) dilansir Kompas.com.
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar.
Oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.