Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Bakan

Polres Tertibkan Lahan Tambang di Bakan

Permasalahannya adalah kekurangan personil. "Habis tutup lubang satu, mereka pindah di lubang lain, kami terus terang kurang personel," beber dia.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Tambang Ilegal 

TRIBUN MANADO.CO.ID - Langkah tegas dilakukan Polres Kotamobagu pasca jatuhnya korban tambang liar teranyar di Desa Bakan, Selasa (25/6/2019).

Kapolres Kotamobagu Gani F Siahaan melalui Kabag Humas AKP Rusdin Sima mengatakan, aparat Polres langsung bergerak menertibkan lokasi tambang yang jadi TKP tewasnya korban.

"Rabu kami turunkan aparat dibantu oleh Shabara," kata dia.

Sima membantah Polres tidak serius melakukan penertiban.

Permasalahannya adalah kekurangan personil. "Habis tutup lubang satu, mereka pindah di lubang lain, kami terus terang kurang personel," beber dia.

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, lahan tersebut Samuel Porung atau yang sering dipanggil Om Tole.

Baca: KKB Papua Rekrut Remaja 15 Tahun jadi Tentara, Lawan Militer Indonesia

Baca: Surat Terakhir Mantri Patra Meninggal saat Tugas di Pedalaman Papua: Baju Putih Kering Berkeringat

Baca: Mantan Pacar Incess Datang, Keluarga Syahrini Menangis saat Syahrini & Reino Lagi Bulan Madu

Om Tole dikenal sebagai pemain lama di tambang.

Sempat mengusahakan tambang di berbagai lokasi, ia beroleh sukses di Bakan.

Penelusuran Tribun, tambang dimana korban tewas sudah lama tidak dioleh Om Tole.

Dikarenakan jumlah emasnya sedikit.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan 

sosialisasi ke masyarakat soal larangan tambang ilegal.

"Sudah sering kita sosialisasi ke warga," kata dia.

Mengenai tambang busa yang sudah diperingatkan Pemkab untuk dikosongkan dalam waktu tujuh hari, ujar dia, sudah kosong.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved