Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo-Sandiaga Cari Jalur Hukum Lain untuk Gugat Kembali setelah Terima Hasil Putusan MK

Meski demikian, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukum apakah masih ada langkah hukum lain yang bisa dilakukannya.

Editor: Frandi Piring
tangkap layar KompasTV
Calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

"Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi untuk bermusyarawah terkait langkah-langkah kita ke depan."

"Saya dan Sandiaga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota koalisi Adil Makmur atas kepercayaan dukungan dan loyalitas mereka dalam perjuangan mendukung kami sebagai capres dan cawapres RI 2019-2024."

"Tentunya kami akan mengundang seluruh relawan-relawan yang sangat keras berjuang."

"Kepada pendukung kami, ada beberapa hal yang kami sampaikan."

"Perjuangan kita adalah perjangan mulia dan luhur, kita meneruskan perjuangan, cita-cita dan ajaran proklamator kita."

"Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya."

"Kita ingin kekayaan dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin menghentikan kekayaan Indonesia lari ke luar negeri."

"Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dan tidak jadi embel-embel bangsa asing."

"Kita ingin rakyat dapat kehidupan wajar dan sejahtera. Kita ingin harga-harga pangan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia."

"Kita tidak ingin ada orang yang kelaparan di Indonesia. Kita ingin swasembada energi dan air."

"Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita. Kita tidak akan berhenti memperjuangkan cita-cita tersebut."

"Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di banyak forum-forum lain, kita akan konsolidasi, kita punya dukungan yg riil."

"Saya minta kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak berkecil hati."

Diketahui, majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved