Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Trik Penumpang Udara Seludupkan Barang Terlarang, Cap Tikus di Kaleng Susu Hingga Tumbler

Beragam trik dan modus dipakai penumpang untuk menyeludupkan 'prohibited item' atau barang terlarang untuk dibawa dalam penerbangan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
IST/Tribun manado
GM Angkasa Pura I, Bandraa Samrat Minggus Gandeguai, Kepala BKIPM Manado, Muh. Hatta A dan jajaran melakukan pemusnahan barang terlarang di Kantor BKIPM Manado, Rabu (26/06/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Beragam trik dan modus dipakai penumpang untuk menyeludupkan 'prohibited item' atau barang terlarang untuk dibawa dalam penerbangan.

GM PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai mengungkapkan, ada saja cara penumpang meskipun mereka sudah tahu itu dilarang.

Katanya, trik paling beragam ditemui ialah upaya membawa minuman keras Cap Tikus.

Ada yang mengemasnya dalam kaleng susu bayi, dimasukkan dalam tumbler, kaleng kue.

"Ada bahkan yang bersusah-susah membungkusnya dengan ban dalam motor, dengan karbon, pikir mereka tak akan dideteksi X-Ray," kata Minggus dalam Pemusnahan Komoditi Perikanan dan 'Prohibited Item' di Balai Karantina Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado, Rabu (26/06/2019).

Minggus mengatakan, upaya tersebut bertentangan dengan hukum. Katanya, pengamanan di Bandara Sam Ratulangi Manado sesuai standar.

"Mesin X-Ray kita termasuk yang terbaru dengan teknologi terbaru. Ada dua vision-nya, bisa dilihat dari atas dan samping jadi peluang lolos sangat tipis," ujarnya.

Baca: Ayah Cabuli Putrinya, Awalnya Ancam Adukan Anaknya ke Sang Ibu hingga Meniduri Korban

Baca: Mendengar Jerry Aurum Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respon Denada, Sang Mantan Istri

Baca: Dari 9 Istri Presiden Soekarno, Hanya Wanita Ini yang Menemaninya Hingga Meninggal Dunia

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

AP I Bandara Samrat memusnahkan 464 power bank dan Cap Tikus 65 liter. Power bank yang disita berkapasitas lebih dari 10.000 mAH.

Itu merupakan barang selang April hingga Juni 2019.

Angka barang terlarang yang disita di Bandara Samrat cenderung turun.  Cap tikus misalnya dalam setahun terakhir jumlahnya tak sampai ratusan liter.

Dari sisi volume dan jumlah item juga menurun. "Dua tahun lalu, kita lakukan pemusnahan seperti ini sampai 500 liter," kata Minggus.

Pada Maret 2019 lalu, Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi memusnahkan 20 liter Cap Tikus, ribuan korek api, bahan bakar gas yang dikemas dalam lima dus, 840-an power bank dan aerosol.

Pantauan Tribun, ratusan power bank sitaan dimasukkan dalam tong berisi air. "Setelah ini kita hancurkan," kata Minggus.

Sementara, puluhan liter Cap Tikus dikeluarkan dari kemasan dan ditumpahkan ke lubang yang tersedia.

Menurut Minggus, turunnya jumlah barang sitaan seiring dengan meningkatnya kesadaran nasyarakat.

Artinya, upaya sosialisasi dan penegakan aturan oleh AP1 Bandara Samrat efektif.(fernandolumowa)

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved