Pesta Seks di Laboratorium Sekolah, Tiga Pasang Guru dan Siswi Cantik, Pernah di Semak-semak
Tiga oknum guru ini memperdaya tiga siswi yang awalnya hanya curhat ke mereka.Lambat laun curgat berkembang menjadi hubungan serius
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANTEN --Tiga oknum guru ini memperdaya tiga siswi yang awalnya hanya curhat ke mereka. Lambat laun curgat berkembang menjadi hubungan serius, dan akhirnya terjadi hubungan terlarang
Tak hanya sampai di situ. Satu di antara siswi saat ini telah hamil 21 minggu, sehingga korban melaporkan keberadaannya ke kepolisian.

Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus asusila terbaru di Serang, Banten.
Tiga oknum guru diketahui melakukan tindak asusila dengan tiga siswinya di sekolah tempat mereka mengajar.
Sebuah akun Facebook bernama Yuni Rusmini yang biasa mengabarkan kriminalitas di dunia maya tersebut mengunggah berita tentang hubungan asmara tiga oknum guru dan tiga siswi SMP.
Baca: Deretan Perayaan Bridal Shower Artis, Kue Kezia Karamoy Tuai Kecaman Warganet
Baca: Deretan Perayaan Bridal Shower Artis, Ku
Baca: VIDEO VIRAL, Pria Marah kepada Penjual Warung Lantaran Teh Tawarnya Dihitung Rp.1000: Setan Lo!
Berdasarkan unggahan Yuni Rusmini, hubungan ketiga pasangan itu sudah terjalin sejak November 2018 silam.
Bahkan, terdapat fakta-fakta yang cukup rinci mengenai kronologi hubungan ketiga pasangan guru dan siswi SMP itu.
Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai guru itu diketahui berinisial OM, AS, dan DA.
Tribunnews merangkum empat fakta mengenai kasus asusila tiga pasangan guru dan siswi SMP di Serang tersebut, dikutip dari Tribun Jabar :
1. Ketiga tersangka sudah beristri
Sebelumnya, diketahui, ketiga tersangka adalah guru di sekolah tempat ketiga korban menuntut ilmu.
DA adalah PNS yang mengajar pelajaran IPS.
Baca: Satpam Cantik di PLN Minahasa Banyak Ditaksir Karyawan, Tak Sedikit Yang Menyatakan Cinta
Baca: Adu Kecanggihan Oppo F9 vs Oppo F11, Begini Spesifikasi dan Harganya
Baca: Pamit Nonton Konser Metallica, Gadis Cantik Menghilang, Terungkap Sosok Pembunuh Berantai
Sementara, AS adalah pegawai bagian tata usaha dan OM adalah guru seni budaya.
AS dan OM berstatus sebagai guru honorer.
Ketiga tersangka tersebut telah berkeluarga.