Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu

Sistem Informasi Pelayanan Mobile Kotamobagu, Pantau Izin Secara Online

Niatan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengubah sistem pelayanan menjadi berbasis IT

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Finneke Wolajan
tribun manado/alpen martinus
Ahmad Yani Kadis Infokom Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Niatan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengubah sistem pelayanan menjadi berbasis IT.

Keseriusan tersebut perlahan dibuktikan dengan mengubah sistem pelayanan dari yang manual menjadi online.

Satu di antaranya adalah pelayanan perizinan yang mulai dengan sistem Simpel Mobile atau sistem informasi pelayanan mobile.

"Itu untuk pembuatan perizinan oleh PTSP, menggunakan sistem," jelas Ahmad Yani Kadis Infokom Kotamobagu, Minggu (23/6/2019).

Prosedurnya, pendaftaran serta berkas dimasukkan, kemudian akan discan.

"Setelah proses berkasnya, pengaju akan secara online mengetahui sampai di mana berkasnya diproses sampai saat ini," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan sistem yang digunakan tersebut, jika berkasnya lengkap, tidak akan memakan waktu lama.

"Tidak sampai berjam-jam sudah selesai, asalkan memang sudah lengkap. Karena yang mengajukan sudah bisa pantau langsung lewat online," jelas dia. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved