Vanessa Angel
Vanessa Angel Ajukan Pledoi Kepada Majelis Hakim, Meminta Ia Dibebaskan dari Dakwaan
Milano berkata isi dari pledo adalah menolak dakwaan yang dilayangkan JPU. Lantaran tidak terbukti unsur prostitusi online maupun transmisinya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang melibatkan artis Vanessa Angel terus bergulir di pengadilan.
Berita terkini dimana terdakwa Vanessa Angel minta kepada majelis hakim sidang agar dibebaskan dari dakwaan kepadanya saat mengajukan nota pembelaan (pledoi).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/6/2019), melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa Angel minta agar barang-barangnya yang disita dikembalikan.
Milano berkata isi dari pledoi tersebut adalah menolak dakwaan yang dilayangkan JPU. Lantaran tidak terbukti unsur prostitusi online maupun transmisinya.
Adapun inti dari pembelaan tersebut yaitu meminta Vanessa dibebaskan.
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Ketika Ayahku Jadi Ayah Anakku, Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Sampai Melahirkan
Baca: Perwira Menengah Polda Dilaporkan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak 14 Tahun
"Makanya kita tadi dalilkan bahwa mentransmisikan menurut UU 27 ayat 1 itu, baru bisa dipidana apabila bisa diakses oleh orang banyak atau ke publik. Dan tidak dengan akses yg seperti antar satu dengan satu orang yg lain, karena itu ranah privat. Apakah ranah privat bisa dipidana? Ya ini mesti dikaji ulamg lah. Kita pasrah kok, tunggu aja putusan majelis, rencananya hari Rabu," terang Milano, Kamis, (20/6/2019).
Selain meminta Vanessa bebas, Milano juga meminta semua barang yang disita untuk dikembalikan. "Termasuk uang, HP, buku tabungan semua dikembalikan. Karena tidak terbukti pidananya," lanjutnya.
Saat ditanya terkait sosok Rian Subroto, Milano menambahkan dirinya masih mempermasalahkan Rian dan dimasukkan dalam materi pledoinya.
"Ya kita tetap mempermasalahkan dipembelaan kita, karena Rian kan tidak hadirkan, mustinya kan 22 nya harus hadir. Dimana kalau ada pemesan, pemesannya kan harus ada, ini pelakunya perbuatannya seperti apa, kan tidak terbukti jadinya," tandasnya.
Berita ini telah tayang di surya dengan judul https://surabaya.tribunnews.com/2019/06/20/berita-terkini-vanessa-angel-minta-dibebaskan-dari-dakwaan-minta-barang-barang-ini-dikembalikan
TONTON JUGA:
Baca: Sepasang Polisi Gadungan Peras & Cabuli Dua Orang Anak, Dibohongi & Berujung di Perkebunan Mangga
Baca: Beda Tarif Nobar Adegan Intim Suami-Istri Pasutri: Ada Bocah Bayar Rp.1000 Saksikan dari Sudut Ini!
Baca: Kevin Aprilio Nyaris Bunuh Diri Karena Bangkrut, Vicy Melanie Setia Mendampingi Lewati Masa Sukar
Baca: 5 Tim eSports Indonesia yang Pemainnya Wanita-Wanita Cantik
Baca: Beatrix Lumentut: Pemimpin Kota Bukan Sebuah Kompetisi yang Harus Dimenangkan