Lucky Senduk Yakin MK Tak Kabulkan Gugatan Prabowo Sandiaga
Demikian kesimpulan diambil, Lucky Senduk, Tim Kampanye Daerah Sulut, Jokowi-Maruf ketika menyimak persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan Prabowo-Sandiaga tidak mungkin dikabulkan hakim.
Demikian kesimpulan diambil, Lucky Senduk, Tim Kampanye Daerah Sulut, Jokowi-Maruf ketika menyimak persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi.
"Saat ini yah, tidak mungkin dikabulkan hakim, dari kesaksian kabur semua, hanya asumsi tidak bisa dibuktikan, " kata dia.
Ketimbang mengulas hasil hitungan sesuai yang diklaim menang kubu 02, malah tak muncul di persidangan.
Adanya kata Lucky soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) , dan Situng KPU
"Masalah situng tidak jelas kesaksian.
Lalu bilang DPT ganda, sampai belaksan juta tak bisa dibuktikan, mereka malah mengambil contoh masalah DPT di tempat Prabowo-Sandiaga menang, " ujar Mantan Komisioner KPU Manado ini.
Wajar jika kemudian, kata Lucky, muncul keyakinan gugatan kubu 02 sulit dikabulkan.
Baca: Kronologi Polisi Pamen Polda Diduga Rudapaksa Siswi SMP saat Silaturahmi Idul Fitri, Dibikin Mabuk
Baca: Profil Lengkap Marsudi Wahyu Kisworo, Saksi Ahli KPU di Sidang MK, Berikut Penjelasannya