Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lucky Senduk Yakin MK Tak Kabulkan Gugatan Prabowo Sandiaga

Demikian kesimpulan diambil, Lucky Senduk, Tim Kampanye Daerah Sulut, Jokowi-Maruf ketika menyimak persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Lucky Senduk, Ketua Badan Pemenangan Pemilu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan Prabowo-Sandiaga tidak mungkin dikabulkan hakim.

Demikian kesimpulan diambil, Lucky Senduk, Tim Kampanye Daerah Sulut, Jokowi-Maruf ketika menyimak persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi.

"Saat ini yah, tidak mungkin dikabulkan hakim, dari kesaksian kabur semua, hanya asumsi tidak bisa dibuktikan, " kata dia.

Ketimbang mengulas hasil hitungan sesuai yang diklaim menang kubu 02, malah tak muncul di persidangan.

Adanya kata Lucky soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) , dan Situng KPU

"Masalah situng tidak jelas kesaksian.
Lalu bilang DPT ganda, sampai belaksan juta tak bisa dibuktikan, mereka malah mengambil contoh masalah DPT di tempat Prabowo-Sandiaga menang, " ujar Mantan Komisioner KPU Manado ini.

Wajar jika kemudian, kata Lucky, muncul keyakinan gugatan kubu 02 sulit dikabulkan. 

Berita Terpopuler :

Baca: Kronologi Polisi Pamen Polda Diduga Rudapaksa Siswi SMP saat Silaturahmi Idul Fitri, Dibikin Mabuk

Baca: Profil Lengkap Marsudi Wahyu Kisworo, Saksi Ahli KPU di Sidang MK, Berikut Penjelasannya

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved