Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

TERBARU, Trik Baca Chat WhatsApp Meski Sudah Terhapus dan Status Hilang

Ternyata selain menyediakan fitur blokir, WhatsApp juga bisa disiati agar pesan kamu tetap terkirim.

Editor: Chintya Rantung
google
WhatsApp 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Alat komunikasi lewat aplikasi banyak digemari banyak orang di dunia.  

Dengan menawarkan berbagai fitur yang ditawarkan untuk menarik digunakan. 

Salah satunya WhatsApp, aplikasi chatting ini menjadi salah satu favorit masyarakat Indonesia.

Dalam aplikasi WhatsApp beberapa fitur dapat kita nikmati seperi stiker dan tema.

Tribunmanado.co.id melansir TribunWow.com rangkuman sejumlah fitur yang bisa membuatmu semakin mudah menggunakan aplikasi WhatsApp.

1. Hilangkan status 'sedang mengetik'

Terkadang beberapa dari kita tidak nyaman dengan status 'sedang mengetik' di aplikasi WhatsApp.

Namun tidak perlu khawatir, ternyata 'status mengetik' ini bisa kita hilangkan.'

Kita bisa menggunakan aplikasi seperti WhatsApp Plus, OG WhatsApp, dan GB WhatsApp.

Dikutip TribunWow.com dari Nextren.grid.id, berikut langkah-langkahnya:

1. Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mengunduh aplikasi WhatsApp Plus di ponsel Androidmu.

2. Untuk diketahui, ketika kita memasang aplikasi WhatsApp Plus pastikan untuk mencopot WhatsApp yang lama. (Pastikan mem-backup data)

3. Masuk ke aplikasi WhatsApp Plus yang telah terpasang, lalu masukkan nomor ponsel yang kamu gunakan.

4. Setelah selesai, masuk ke menu pengaturan (klik tombol ikon titik tiga di pojok kanan atas), lalu pilih pengaturan privacy

5. Cari pilihan 'writing status' lalu nonaktifkan pilhan tersebut.

Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku

Baca: Pria Ini Keluarkan Uang Ratusan Juta hanya untuk Tanah Selebar 30 Cm

Baca: Hermawan Sulistyo Sebut Kivlan Zein Ingin Membunuhnya pada Tahun 1998, Simak Pengakuannya!

2. Bisa Kirim Pesan Meski WhatsApp Diblokir

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved