Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres 2019

Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ini Kata Tim Hukum Prabowo - Sandiaga

Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/06/2019) sejak Pukul 09.00 WIB.

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/06/2019) sejak Pukul 09.00 WIB.

Pada sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan.

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menilai pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin berpotensi melakukan kecurangan secara terstrukrur, sistematis dan masif selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Oleh sebab itu, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilu 2019.

Mereka juga meminta MK menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebagai pemenang pilpres atau paling tidak pemungutan suara diulang secara nasional.

Baca: Pendaftaran Siswa Baru SMKN 1 Manado Bisa Lewat Smartphone

Baca: Nekat, Pria 20 Tahun Ini Pegang Pisau lalu Cegat Mobil Tim Khusus Reskrim Polresta

Baca: SEDANG BERLANGSUNG: Live Streaming Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ada 2 Link!

"Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin harus dibatalkan atau didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2019, dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno harus dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019, atau paling tidak pemungutan suara Pilpres 2019 diulang secara nasional," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (14/6/2019).

Bambang menuduh, Presiden Jokowi sebagai petahana setidaknya melakukan lima bentuk kecurangan selama pilpres.

Kelima tuduhan kecurangan itu adalah penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah, Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan Aparatur Negara, polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan pers dan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

Bambang mengklaim, kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis dan masif. "Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang.

Baca: Gading Marten Dijodohkan dengan Nadine Kaiser? Roy: Hati-Hati Ditenggelamkan Sama Bu Susi Lho

Baca: Yuk Ikut Penarikan Undian Tridjaya Motor, Berhadiah TV LED 40

Untuk memperkuat dalilnya itu, Bambang menyertakan tautan berita media massa online sebagai buktinya. Terkait penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah misalnya, Bambang mencantumkan sebanyak 22 tautan berita.

Pada intinya, seluruh berita tersebut menyoroti tentang upaya pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara, kenaikan dana kelurahan, pencairan dana bantuan sosial (Bansos), percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyiapan skema Rumah DP 0 Persen untuk ASN, TNI dan Polri.

"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ucap Bambang.

"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum 02: Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang" 

Baca: Taylor Swift Umumkan Single dan Album Terbaru, You Need to Calm Down dan Album Lover

Baca: Perbedaan Penyakit Asam Urat dan Rematik, Lengkap dengan Gejala, Penyebab & Tips Mencegahnya

Baca: Sekalinya Putus 5 Zodiak Ini Pantang Balikan Sama Mantan, Pasanganmu Termasuk?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved