Gugatan Pemilu di MK
Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pemilu di MK, KPU Sulut Siapkan 42 Kotak Barang Bukti
Meidy Tinangon, Komisioner KPU Sulut mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID - Mahkamah Konsitusi sudah menjadwalkan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KPU sebagai pihak tergugat, sudah menyiapkan bukti-bukti di persidangan nanti. KPU Sulut termasuk satu di antaranya.
Meidy Tinangon, Komisioner KPU Sulut mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti.
"Alat bukti yang kami siapkan ada 42 box, khusus untuk Pilpres, " kata dia.
42 kotak itu berisi dokumen terkait hasil Pilpres
"Mulai dari rekap kecamatan kabupaten sampai provinsi. Dokumen terkait hasil, sampai daftar hadir dan tanda terima berita acara," kata Meidy
KPU sulut siap membuktikan bahwa tahapan sudah berjalan sesuai ketentuan.
Baca: Prabowo Minta MK Jadikan Dia Presiden: Ini Contoh Kasus Pilpres Kenya-Austria
Baca: Maia Ungkap Penyesalan Ceraikan Dhani Usai El Rumi Temukan Ini, Bahkan IG Dhani Upload Video Maia
Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya
Dilansir dari tribunnews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
Satu di antaranya jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sebagaimana diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) lalu pukul 22.44 WIB.
Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. (ryo)
Baca: Suami Hancurkan Rumah Mewah Karena Istri Selingkuh, Netizen: Benar Hancur Rumah, Tangga hingga WC
Baca: Jadwal Copa America 2019, Tonton Laga Perdananya di Channel Alternatif Berikut
Baca: BREAKING NEWS: Jenderal TNI (Purn) George Toisutta Meninggal Pagi Ini
Baca: VIDEO VIRAL Wanita Cantik Tak Bayar Ongkos Go Car, Sang Supir Mengalah, Lita Diserang Netizen
Baca: Marah Suami Selingkuh di Hotel, DN Suruh Polisi Ciduk Suami & Selingkuhan, Begini Endingnya