Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Minahasa

Menunggak Dua Bulan Mobil Dirampas, Pelaku Ditangkap Polisi, Sekarang Prosesnya Sudah di Kejari

Saat ini Satuan Reskrim Polres Minahasa telah melakukan pelimpahan kasus pemerasan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (12/6/2019).

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Handhika Dawangi
istimewa
Menunggak Dua Bulan Mobil Dirampas, Pelaku Ditangkap Polisi, Sekarang Prosesnya Sudah di Kejari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus perampasan satu unit mobil xenia warna silver DB 1057 CL di Minahasa berproses.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Minahasa telah melakukan pelimpahan kasus pemerasan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (12/6/2019).

Kasus itu melibatkan empat orang yakni berinisial CW alias Chris, EM alias Erlangga, NW alias Novel dan AU alias Arsel.

Mereka melanggar Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUH Pidana atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Tersangka dan barang buktinya telah dilimpahkan," ujar Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Paur Humas Aipda Reynol Wowor di Tondano.

Kronologis kejadiannya yakni pada Jumat 6 April lalu sekitar Pukul 16.30 Wita di Cafe Teras Tondano Kelurahan Roong ,Kecamatan Tondano Barat.

Baca: Prabowo Minta MK Jadikan Dia Presiden: Ini Contoh Kasus Pilpres Kenya-Austria

Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya

Baca: Maia Ungkap Penyesalan Ceraikan Dhani Usai El Rumi Temukan Ini, Bahkan IG Dhani Upload Video Maia

Tersangka melihat sebuah mobil dengan nomor polisi DB 1057 CL sedang parkir di depan Café Teras Tondano.

Kemudian para tersangka mengunakan aplikasi Mataelang untuk mengecek apakah kendaraan tersebut menunggak angsurannya.

Setelah dicek ternyata menunggak, pelaku Erlangga pun menghubungi rekannya Arsel untuk mengecek status kendaraan itu ke PT First Finance dan memang benar ada tunggakan dua bulan.

Mendapat dokumen dari Finance, para pelaku masuk ke Cafe Teras menemui korban Migel Tuwaidan.

Baca: Olly Diproyeksi Menteri BUMN, Menguat Pasangan SK-H2M, Steven Kandouw: Semua Tergantung Pak Olly

Baca: KABAR TERBARU Brigpol Dewi, Polwan Selingkuhi Narapidana & Terlibat Skandal Video Panas

Baca: Sulut Tuan Rumah Ajang OSN SMA , Pemprov Matangkan Persiapan

Selanjutnya mengajak Migel keluar cafe dan menyuruh untuk membuka kap mobil mengecek nomor seri kendaraan.

Para pelaku mengatakan kepada korban bahwa akan melakukan penarikan mobil tersebut.

Namun korban tidak setuju dan tak mau memberikan mobil tersebut.

Korban langsung menelepon orang tuanya untuk menyelesaikannya di Tomohon.

Ketika akan beranjak ke Tomohon, pelaku Angga menyuruh korban dan temannya naik di mobil lain yang dikemudikan Chris.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved