Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Ini Trik Menonaktifkan WhatsApp di Ponselmu yang Hilang

Berikut tips menonaktifkan akun Whatsapp ketika ponsel Anda hilang atau dicuri

Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado
Rahasia, 7 Trik WhatsApp yang Harus Diketahui 

TRIBUNMANADO.CO.ID- WhatsApp kini menjadi salah satu aplikasi sekaligus alat komunikasi yang sering digunakan hamir semua orang dibelahan dunia ini.

Tak hanya facebook sebagai tempat berbisnis di whatsApp jugan bisa tetap kamu berdagsng bahkan hal-hal yang pribadi dan masalah pribadi bisa disampaikan melalui aplikasi whatsApp.

Misalnya ketika ponsel kamu hilang, 

Anda tentu akan takut jika nantinya Whatsapp Anda akan disalahgunakan oleh orang lain.

Ternyata ada cara biar kamu tidak merasa takut akibat ponsel kau hilang.

BERITA POPULER

Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar

Baca: Kisah Kelam Sosok Penyumbang 28 Kg Emas Monas, Berjuang untuk Negara Tapi Dituduh Antek PKI

Baca: Soeharto Ramalkan Nasib Indonesia pada Abad ke-21, Sosok Ini Benarkan Ramalan Sang Petahana 32 Tahun

Follow Instagram Tribun Manado

Berikut tips menonaktifkan akun Whatsapp ketika ponsel Anda hilang atau dicuri:

 1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menelepon operator seluler Anda dan melaporkan kehilangan kartu SIM Anda.

2. Kemudian, lanjutkan untuk menonaktifkan akun WhatsApp Anda dengan mengirim email ke bantuan teknis WhatsApp  yang beralamat support@whatsapp.com.

Dalam kasus pencurian atau kehilangan, berikut langkah-langkah cara melaporkan ke bantuan teknis Whatsapp.

- Tulis pesan email baru ke support@whatsapp.com

- Tulis dalam subjek email: "Telepon dicuri / hilang: Harap nonaktifkan akun saya."

- Tuliskan dalam badan email, nomor telepon akun WhatsApp Anda dengan disertai kode negara.

Misalnya: +44 666555444 (nomor United Kingdom)

Hal ini membutuhkan beberapa hari untuk menerima respons.

Tapi bersabarlah, karena pihak Whatsapp akan menghubungi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved