Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Sosok Mayat yang Ditemukan di Dasar Pelabuhan Perikanan Punya Riwayat Sakit Epilepsi

Dari hasil pemeriksaan luar Tim Medis RSUD Manembo-nembo Bitung, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA/POLSEK AERTEMBAGA
Sosok Mayat yang Ditemukan di Dasar Pelabuhan Perikanan Punya Riwayat Sakit Epilepsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Peristiwa penemuan sesosok mayat pria bernama Agus Sompah (52) dalam dasar laut di Pelabuhan Perikanan Samudera Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara, sempat buat heboh.

Dari hasil pemeriksaan luar Tim Medis RSUD Manembo-nembo Bitung, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sementara itu menurut seorang saksi mata, ‎Rikson Erik Sedubun (37) dalam keterangannya kepada petugas di Polsek Aertembaga, bahwa korban Agus Sompah sangat dikenal di kawasan pelabuhan perikanan samudera Aertembaga Bitung.

Karena beraktivitas sebagai pengecer ikan.

"Dia‎ mempunyai riwayat penyakit Epilepsi dan sebelum kejadian ini tepatnya pada Sabtu 1 Juni 2019 Pukul 13.00 Wita bertempat di rumah kos, Agus Sompah sempat terjatuh karena penyakit epilepsinya kambuh.

"Kemudian dilakukan pertolongan oleh saya dan orang yang tinggal di rumah kos tersebut," kata Rikson, Senin (03/05/2019).

Sosok Mayat yang Ditemukan di Dasar Pelabuhan Perikanan Punya Riwayat Sakit Epilepsi
Sosok Mayat yang Ditemukan di Dasar Pelabuhan Perikanan Punya Riwayat Sakit Epilepsi (ISTIMEWA/POLSEK AERTEMBAGA)

Dari informasi yang dirangkum, korban merupakan warga Desa Moutong Timur Dusun 2 Kecamatan Moutung Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Keseharian‎ indekos milik warga Chen Tonggian di Lingkungan IV Kelurahan Aertembaga Dua RT 012 Kecamatan Aertembaga.

Korban juga sempat punya istri bernama Asma Abdullah.

Namun keduanya sudah pisah ranjang dan saat ini istrinya berdomisili di Desa Moutong Tengah Dusun II Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Anak–anaknya telah berdomisili di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sang istri‎ Asma Abdullah (43) dihubungi penyidik Polsek Aertembaga untuk dimintai keterangan.

Melalui sambungan telepon, Asma mengaku pada 2008 silam yang bersangkutan menjalin hubungan suami – Istri dan mempunyai seorang anak.

Asma menceritakan pada 2016 pisah ranjang dengan korban.

Sebelum menjalin hubungan, korban telah memiliki Dua orang Istri dan empat rang Anak yang semuanya berdomisili di Popayato Gorontalo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved