Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tak Biasa

Gara-gara Baca Surat Anaknya yang Berumur 10 Tahun, Pria Ini Terancam Hukuman Dua Tahun

Seorang pria terancam hukuman dua tahun penjara karena membuka dan membaca surat untuk anaknya.

Penulis: | Editor:
University of Rochester
Ilustrasi surat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria terancam hukuman dua tahun penjara karena membuka dan membaca surat untuk anaknya.

Surat tersebut, ia gunakan sebagai bukti di pengadilan saat berselisih dengan istrinya.

Pria asal Spanyol itu dituduh telah melanggar privasi dengan membuka surat yang tidak ditujukan kepadanya.

Kasus ini terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Sevilla, Spanyol, pada Rabu lalu. Demikian dari Oddity Central.

Surat dikirim oleh adik istrinya atau bibi si anak lelaki berumur 10 tahun.

Isinya, bagaimana si anak itu harus bersaksi di pengadilan pada 2012 untuk melawan ayahnya.

Baca: Sejak Pagi Warga Berdatangan ke Puri Cikeas, Melayat, Ikut Berduka Meninggalnya Ani Yudhoyono

Baca: VIDEO Tangisan AHY dan Ibas Pecah Saat Memasuki Rumah Sambil Menggotong Peti Jenazah Ani Yudhoyono

Baca: Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Ani Yudhoyono di TMP Kalibata

Follow Fanpage tribunmanado

Pria tersebut dituntut oleh perempuan yang kini telah menjadi mantan istrinya.

Bibi anak itu juga dilaporkan menghina iparnya dalam surat tersebut.

Sang suami menjadikan surat tersebut sebagai bukti, bahwa keluarga istrinya memaksa anaknya untuk besaksi.

Dia pun kemudian terbebas dari tuntutan, namun kini pria tersebut kembali harus berhadapan dengan hukum.

Selain ancaman hukuman selama dua tahun, ia juga dituntut memberikan kompensasi finansial karena melanggar korespondensi pribadi.

Adalah mantan istrinya yang dulu pernah berselisih di pengadilan kembali menuntutnya.

Ia menuduh mantan suaminya membaca dan secara terbuka mengungkapkan informasi pribadi.

Melalui pengacaranya, wanita itu meminta hukuman penjara dua tahun dan kompensasi sebesar 3.000 euro (Rp 47,9 juta).

La Vanguardia melaporkan bahwa pengacara wanita itu juga meminta pria itu membayar kliennya tambahan 6 euro per hari selama 12 bulan, total 2.160 euro (Rp 34,5 juta).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved