Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

KABAR Suami Wayan Mirna Salihin Setelah 3 Tahun Kematian Istri Diracuni Kopi Sianida Jessica Wongso

Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan Jessica Kumala Wongso ke dalam kopi vietnam.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews
Suami Wayan Mirna Salihin Usai 3 Tahun Istri Tewas Minum Kopi Sianida Jessica Wongso 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Begini kabar terbaru Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin yang meninggal setelah minum Kopi Sianida Jessica Wongso pada 2016 silam

Kematian seorang wanita bernama Wayan Mirna Salihin menggegerkan warga.

Bagaimana tidak, Wayan Mirna Salihin kala itu baru saja menikah tewas mengenaskan setelah meneguk Kopi Vietnam yang dipesan sahabatnya, Jessica Kumala Wongso.

Melansir dari Kompas, peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Setelah pemeriksaan, diketahui Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan Jessica Kumala Wongso ke dalam kopi vietnam.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memutuskan Jessica Kumala Wongso terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca: Kondisi Terbaru Jessica Kumala Wongso yang Dipenjara 20 Tahun Setelah Racuni Kopi Wayan Mirna

Baca: Ingat Kasus Kopi Sianida, Begini Kondisi Sekarang Kembaran Mirna

Follow juga akun instagram tribunmanado

Baca: Kabar Buruk Pasangan Artis Jonas Rivanno & Asmirandah, Bergumul di Waktu Bersamaan

Baca: Ini Isi Percakapan Prabowo dan Luhut Panjaitan saat Berbincang Melalui Telepon

Baca: Lokasi Masjid Ini Tak Biasa, Berada di Perut Bumi, Tak Pernah Sepi dari Jemaah

Follow Fanpage tribunmanado

Akibat ulahnya tersebut, Jessica Kumala Wongso pun mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman 20 tahun penjara.

Jessica Kumala Wongso kemudian mengajukan banding.

Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso.

"Tolak," bunyi putusan yang tercantum di laman resmi MA, www.mahkamahagung.go.id seperti dikutip Kompas.com, Senin (31/12/2018).

Dengan ditolaknya peninjauan kembali (PK), Jessica Kumala Wongso tetap dihukum 20 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Wayan Mirna Salihin meninggal di usia 27 tahun, dalam posisi baru menikah kurang lebih sebulan dengan pria bernama Arief Soemarko.

Melansir dari Tribun Kaltim, Wayan Mirna Salihin dan Arief Soemarko menikah pada November 2015 setelah 10 tahun berpacaran.

Saat peristiwa itu terjadi hingga seluruh persidangan, Arief Soemarko selalu mengikuti kemajuan kasus mendiang istrinya.

Tak sedikit yang memberikan perhatian pada Arief Soemarko lantaran harus ditinggal sang istri di usia pernikahan yang seumur jagung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved