Emas 15 Kilo Senilai Rp 7,5 M Raib: Begini Cerita Pemilik Toko Emas di Langowan
Toko Emas Subur di Pasar lama Langowan, Kabupaten Minahasa dibobol maling. Sebanyak 15 kilogram perhiasan emas dan uang
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO – Toko Emas Subur di Pasar lama Langowan, Kabupaten Minahasa dibobol maling. Sebanyak 15 kilogram perhiasan emas dan uang tunai Rp 200 juta berhasil digondol pencuri, Selasa (28/5/2019) pukul 02.00 Wita. Halid Musa (62), pemilik toko, mengalami kerugian Rp 7,7 miliar akibat peristiwa itu.
Halid menceritakan, ia dan anaknya meninggalkan toko emas di kompleks pertokoan Pasar lama Langowan, Desa Amongena II, Kecamatan Langowan Timur pukul 17.00. Mereka pulang ke rumah yang cukup jauh di Lingkungan II, Kelurahan Kinali, Kecamatan Kawangkoan.
Kata Halid, sehari sebelum kejadian, toko emas tersebut dijaga anaknya Haja Heriani Halid Musa alias Ani (36). Korban menceritakan, pada hari terjadinya pencurian, suasana di tempat itu tampak sepi. Saat mendatangi toko, ia melihat pintu toko terbuka dan berangkas uang di dalam seperti dibuka secara paksa.
Baca: Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan, Fadli Zon Sesalkan Polisi Proses Pelaku Pengancam
"Sekitar pukul 06.30 saya diberitahu oleh teman supaya pergi melihat toko yang pintunya sudah terbuka dan berangkas sudah terbongkar. Saat itu, saya langsung datang dan menemukan toko emas sudah terbuka dan berangkas sudah dibuka secara paksa,” ujar Halid.
Seluruh perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting, logam emas yang jumlah keseluruhan 15 kg dimasukan ke dalam brangkas beserta uang Rp 200 juta. Total kerugian Rp 7,7 miliar (Rp 7,5 miliar dari emas)," ungkap Halid yang juga kala itu sedang dimintai keterangan oleh polisi.
Pantauan tribunmanado.co.id, lokasi pertokoan di Pasar lama tersebut memang menjadi tempat toko perhiasan. Sekira lima toko perhiasan di gang itu. Tiap toko berukuran sedang. Sedangkan lokasi Toko Emas Subur berada di depan toko emas Dua Dua. Nampak juga banyak pedagang sayur dan buah-buahan berjualan di sepanjang jalan depan toko-toko perhiasan.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pada Selasa (28/5) dini hari, pukul 02.00, toko mas milik Halid Musa yang dijaga anaknya dibobol maling.
"Sehingga barang-barang emas berupa cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting, logam emas, dengan jumlah keseluruhan 15 kg yang disimpan di dalam brangkas, beserta uang tunai sebanyak Rp 200 juta raib," ujar Tumanduk.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan polisi di lokasi kejadian, pelaku masuk ke dalam toko emas melalui pintu depan dengan cara membuka gembok lalu masuk dan mengambil semua barang emas.
Baca: Mantan Tentara AS yang Minta Pemerintah Digantikan Prabowo Diringkus Polisi, Ini Ancaman Hukumannya
Kapolsek menambahkan, saat ini selain mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi.
Satuan Reskrim Polres Minahasa melakukan penyelidikan atas kasus pencurian pada toko emas milik Halid.
"Pelaku belum diketahui, kini sedang proses penyilidikan oleh Satuan Reskrim Polres dan kami dari Polsek ikut membantu serta mendampingi," ujar Kapolsek Tumanduk.
Brankas terkuras
Pencurian di toko emas Pasar lama, Langowan sontak membuat pemilik dan serta warga sekitar heboh. Bahkan sempat viral di media sosial. Seluruh perhiasan emas telah digondol maling.
Dari pemeriksaan awal pihak kepolisian, pemilik toko mengaku seluruh perhiasan telah hilang. Bahkan brangkas yang berisi uang pun turut dikuras maling. Pantauan tribunmanado.co.id di lokasi pada Selasa kemarin, toko itu telah dalam keadaan terbuka. Tidak ada aktivitas di toko.
Halid Musa (62), pemilik toko, mengaku baru mengetahui kejadian itu dari tetangga. Sebab saat itu dia berada di rumahnya yang berbeda lokasi dari toko emas tersebut.