Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Terjerat Narkoba

Steve Emmanuel Berpotensi Alami Gangguan Jiwa, Saksi Ahli Sebut Lingkungan Rutan Tak Kondusif

"Jika menimbulkan gangguan kejiwaan, diperlukan terapi dan pendampingan lebih lanjut dan dilanjutkan dengan pasca-rehab enam bulan."

TribunStyle.com Kolase/Grid.id/ WK/ISTIMEWA
Kondisi Terakhir Steve Emmanuel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak ditangkap aparat kepolisian, kondisi kesehatan Steve Emmanuel hingga kini terus menurun.

Steve ditahan atas tuduhan sebagai pengedar narkoba jenis kokain.

Tak hanya itu, Steve pun dikabarkan dapat terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Bahkan, artis yang didakwa sebagai pengedar narkoba tersebut dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.

Dkutip GridHot.ID dari Kompas.com, kepala BNN Kota Jakarta Selatan Amrita Devi menyarankan, agar terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Amrita saat dihadirkan kuasa hukum Steve sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (23/5/2019).

Saksi ahli sarankan Steve Emmanuel jalani Rehabilitasi
Saksi ahli sarankan Steve Emmanuel jalani Rehabilitasi (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Amrita berpendapat, Steve bisa saja mengalami gangguan efek narkotika lainnya apabila tak menjalani rehabilitasi.

Baca: Veronica Tan Disebut Wanita Agung, Beredar Foto Puput Nastiti Devi dan BTP Saat di Luar Negeri

Baca: Debut Ryu Won JYP Entertainment, Bintangi Film Hollywood Produksi Sony Pictures

Baca: Wajahnya Mirip Jennie Blackpink, Seorang Model Minta Maaf ke Penggemar dan Ucapkan Terima Kasih

"Zat tersebut (Narkotika) memengaruhi di otak.

Dan jika tergolong stimulan, menggunakan kokain akan menimbulkan akibat-akibat psikologis seperti bipolar serangan kecemasan dan panik," ucapnya.

"Ini perlu eksplorasi lanjut apakah ada gangguan jiwa terhadap yang bersangkutan.

 

Potensi terjadi lost control dalam gangguan kejiwaan itu dapat terjadi," sambungnya.

 

Amrita mengatakan, dampak kerusakan akibat penggunaan kokain yang digunakan oleh Steve lebih parah ketimbang sabu.

Atas hal itu, Amrita menilai penahanan Steve di dalam rutan sebaiknya dipindah demi lingkungan yang kondusif.

"Tentunya dampaknya harus saya periksa lebih lanjut lagi untuk mendalaminya.

Namun salah satu yang memengaruhi adalah lingkungan kejiwaan di rutan itu tidak kondusif untuk pemulihan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved