Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Selama 15 Menit Empat Orang Periksa Pos Polisi di MH Thamrin-Sarinah

Pos polisi di Simpang empat MH Thamrin-Sarinah menjadi salah satu tempat yang terdampak karena aksi tersebut.

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
pos polisi dirusak perusuh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kerusuhan aksi 22 Mei 2019 berdampak bagi yang berada di sekitar lokasi aksi tersebut.

Pos polisi di Simpang empat MH Thamrin-Sarinah menjadi salah satu tempat yang terdampak karena aksi tersebut.

Pantauan Tribunnews.com, pos polisi ini tak lagi memiliki kaca jendela.

Ketiga jendela di pos tersebut sudah hilang dan dinding di sekitar tempat meletakkan jendela pun sudah rusak. 

Tak beda jauh, pintu masuk pos polisi tersebut juga sudah kehilangan kacanya.

Dinding bagian dalam pos ini pun terlihat menghitam akibat dibakar. 

Baca: Perawan Dua Gadis 15 Tahun Dijual Setara dengan Harga 2 Unit Mobil Sigra Plus Honda CB150R ExMotion

Baca: Viral Video Perkelahian Pelajar, DPRD Sulut Pantau Medsos, Panggil Kadis Pendidikan Senin Ini

Baca: Deretan Foto Anggota Brimob Ganteng Viral Dikira Polisi Impor Asal China, Sudah Punya Pasangan?

Sejumlah potongan semen dan cat yang mengelupas dari dinding nampak berserakan di lantai dinding.

Ada pula kabel yang masih menjuntai di dalam pos tersebut. 

Pos ini sendiri telah disegel dengan police line atau garis polisi warna kuning. 

Sekira pukul 12.05 WIB, mobil polisi bertuliskan Puslabfor nampak merapat di dekat pos polisi tersebut.

Empat orang yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita, turun dari mobil itu. 

Baca: Inilah Alat Bukti Yang Diserahkan Tim Advokasi BPN ke MK

Baca: BPN Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda

Baca: Inilah Anwar Usman, Bakal Pimpin Sidang Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Mereka mengenakan rompi ataupun kaus kerah warna biru bertuliskan Puslabfor Polri.

Beberapa diantaranya membawa peralatan dalam tas serta kotak kecil. 

Sekitar 15 menit lamanya mereka nampak memeriksa pos polisi yang rusak tersebut.

Awak media tidak diperbolehkan mendekat untuk melihat proses identifikasi yang dilakukan oleh mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved