Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Pria yang Sebut Ada Anggota Brimob China Amankan Demonstrasi Terancam 2 Pasal,Ini Ancaman Hukumannya

Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Editor: Indry Panigoro
Instagram
Biodata Brimob Bermata Sipit yang Dituding Import dari China di Aksi 22 Mei, Lihat Foto Tampannya! 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyebar berita bohong perihal adanya personel Brimob dari China saat mengamankan demonstrasi protes terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 mengaku menerima hoaks tersebut dari pihak lain.

Pelaku berinisial SDA tersebut telah diringkus pada Kamis (23/5/2019) pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," ungkap SDA saat dihadirkan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Ia tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker yang menutupi sebagian mukanya.

Baca: Polisi Ringkus Penyebar Info Anggota Brimob Andre Iroth Diimport dari China, Ini Sosoknya

Baca: Sosok Anggota Brimob yang Dikira Import China, Berprestasi dan Punya Hobi Bela Diri

Baca: Operator Wisata Tawarkan Anggota Brimob Polri yang Jaga Kantor Bawaslu RI Ini Liburan ke Bali Gratis

"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," tutur dia.

Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Aparat mengatakan, foto yang digunakan pelaku adalah swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para anggota.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Brimob Polri yang Jaga Kantor Bawaslu RI Ini Ditawari Liburan ke Bali Gratis
Brimob Polri yang Jaga Kantor Bawaslu RI Ini Ditawari Liburan ke Bali Gratis (ISTIMEWA/Mas Agung Wilis Yudha Baskor)

Kemudian, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 16 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah enam tahun penjara.

Ancaman Hukuman Pria Bohong Bilang Anggota Brimob dari China Amankan Demonstrasi hingga Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ancaman Hukuman Pria Bohong Bilang Anggota Brimob dari China Amankan Demonstrasi hingga Minta Maaf,

Belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan postingan foto anggota Brigade Mobil ( Brimob) bermata cipit. 

Banyak yang mengira anggota brimob tersebut diimport dari negara China untuk membantu mengamankan aksi 22 Mei lalu.

Namun dugaan tersebut akhirnya terbantahkan, setelah para anggota Brimob menunjukan wujud aslinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved