Aksi 22 Mei
Margaretha Nainggolan Dikabarkan Tewas saat Aksi 22 Mei, hingga Penyebar Hoaks Terancam Dua Pasal
isu tewasnya seorang wanita atas nama "Margaretha Nainggolan" akibat gas air mata pada aksi yang berujung kericuhan 22 Mei lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga hari terakhir ini, warganet dihebohkan dengan sebuah unggahan soal kematian seorang wanita.
Wanita itu disebutkan tewas dalam aksi 22 Mei, yang berlangsung di Jakarta 22 Mei 2019 kemarin.
Namun belakangan rupanya kematian wanita itu hanyalah berita bohong.
Wanita bernama Febina Priscila melapor ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena fotonya digunakan untuk isu tewasnya seorang wanita atas nama "Margaretha Nainggolan" akibat gas air mata pada aksi yang berujung kericuhan 22 Mei lalu.
Isu "Margaretha Nainggolan" itu tersebar di media sosial.
TribunJakarta.com mendapati tweet terkait dari akun @Nicbraveheart.
Baca: Perawan Dua Gadis 15 Tahun Dijual Setara dengan Harga 2 Unit Mobil Sigra Plus Honda CB150R ExMotion
Baca: Pria yang Sebut Ada Anggota Brimob China Amankan Demonstrasi Terancam 2 Pasal,Ini Ancaman Hukumannya
Tweet yaang memajang foto Febina itu bertuliskan:
"Slmt jln mujahidah shbt fisabillilah Margaretha Nainggolan, meninggal 22-5/2019 19.15 otw ke RS akibat gas airmata, aksi dmai berdiri barisan depan.Umur 34 thn ( putra 4 thn)terimakasih atas perjuanganmu tuk kita smua. Wlau beda iman kita 1 sodara perjuangan. #TurunkanJokowi."
Fabina memberikan keterangan resminya yang diposting akun YouTube Polres Tangsel terkait isu tersebut (https://youtu.be/d5L2AzP5iiQ).
Febina menegaskan bahwa foto yang ramai diatasnamakan Margaretha Nainggolan adalah foto dirinya.
"Saya mau mengklarifikasi meninggalnya atas nama sesaorang Margaretha Nainggolan ke media sosial dan online. Saya Febina Priscila, saya ibu rumah tangga, dan saya Puji Tuhan masih hidup dan sehat dan saya sedang mengadukan penggunaan foto saya tanpa izin dan tidak benar di pemberitaan media sosial, ke Polres Tangsel," ujar Febina dalam video yang diposting hari ini, Jumat (24/5/2019).
Dalam aduannya, Febina juga menautkan link media sosial dan media online yang mengabarkan isu "Margaretha Nainggolan" itu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, membenarkan pelaporan itu.
Yurikho memaparkan, pengadu tidak terima fotonya digunakan tanpa izin dan menyebarkan kabar yang sama sekali tidak benar alias hoaks.
"Yang menyatakan bahwa foto yang bersangkutan (tersimpan dalam memori HP) digunakan secara tidak seijin pemilik foto sebagai kabar dalam media sosial dan berita dalam pemberitaan online bahwa atas nama Margaretha Nainggolan meninggal karena tembakan gas air mata dalam kericuhan di Bawaslu," papar Yurikho saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat.