Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info THR

CAIR HARI INI, Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun Uang THR PNS, Pegawai Non-PNS?

Kabar gembira, akhirnya THR cair hari ini dan masuk ke rekening PNS. Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun, Pegawai Non-PNS?

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan/Tribunnews
THR PNS CAIR Hari Ini Jumat (24/5/2019), Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun, Pegawai Non-PNS? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - THR PNS CAIR Hari Ini Jumat (24/5/2019), Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun, Pegawai Non-PNS?

Kabar gembira, akhirnya THR cair hari ini dan masuk ke rekening PNS.

Pemerintah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 20 triliun.

Hingga saat ini, penyaluran THR sudah terealisasi sebagian.

"Pembayaran THR sudah terealisasi lebih dari Rp 10 triliun atau separuhnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sri Mulyani mengatakan, kinerja belanja pemerintah membaik sejak kuartal I dan akan berlanjut ke kuartal II.

Salah satunya terlihat dari pembayaran THR yang lancar tanpa kendala. Ia berharap pelaksanaan hari raya tidak terganggu karena penyaluran THR akan terpenuhi 100 persen dalam waktu dekat.

Biasanya dengan berkumpul bersama sanak saudara di hari raya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita," kata Sri Mulyani.

Belanja pemerintah yang positif di kuartal I 2019 menjadi salah satu faktor pendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, dari sisi akselerasi belanja pemerintah lainnya tetap terjaga.  

Dengan demikian, momentum belanja negara bisa memberikan sumbangan positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Ilustrasi Uang THR
Ilustrasi Uang THR (Tribunnews.com)

THR Pimpinan dan Pegawai Non-PNS

Nah bagaimana dengan pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS)?

Apakah mereka mendapatkan THR mulai Jumat hari ini?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 59/2019 yang telah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (10/5/2019), pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural juga akan menerima THR.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved