Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Romy

Kepada Penyidik KPK, Menteri Agama Jelaskan Temuan Uang di Meja Kerjanya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan kepada penyidik KPK tentang uang di laci mejanya.

Editor:
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 

Menteri agama diperiksa penyidik KPK selama enam jam. Pemeriksaan terkait kasus suap seleksi jabatan di kementerian agama.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan kepada penyidik KPK tentang uang di laci mejanya.

Uang tersebut ditemukan tim KPK saat penggeladhan ruang kerja menag pada 18 Maret 2019 lalu.

"Termasuk itu, saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya."

Demikian kata Menag usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

KPK memeriksa Lukman sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy, anggota DPR RI yang juga mantan Ketua PPP.

Pemeriksaan terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Baca: Tengah Melaporkan Rusuh Aksi 22 Mei, Cindy Permadi Reporter Kompas TV Jadi Viral, Ada Lagunya

Baca: Om Bob Jual Bocah Pengamen Jalanan ke Om-om Penyuka Sesama Jenis, Awalnya Cuma Ngajak Jalan-jalan

Selanjutnya, Lukman juga menyatakan bahwa uang yang disimpan itu merupakan sebagian dari honorarium.

Honor itu ia terima saat memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan maupun ceramah-ceramah.

"Sebagian dari honorarium yang saya terima dalam saya memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah.

"Baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama," kata Lukman yang diperiksa sekitar enam jam itu.

Selain itu, kata dia, uang yang disimpan itu juga sebagian sisa dana perjalanan dinasnya baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri.

"Semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya," ucap Menag.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved