Aksi 22 Mei
Kronologis Demo Rusuh di Bawaslu, Massa Bentrok dengan Polisi Selama 5 Jam, Gunakan Batu dan Petasan
Aksi damai di Gedung Bawaslu, Jalan M H Thamrin, Jakarta berujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) dini hari
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi damai di Gedung Bawaslu, Jalan M H Thamrin, Jakarta berujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) dini hari.
Upaya persuasif yang sejak awal dilakukan pihak kepolisian rupanya tak direspon cukup baik oleh demonstran.
Melansir Kompas.com, Kericuhan bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15.
Mereka berteriak-teriak ke arah polisi yang telah menarik diri ke dalam Gedung Bawaslu.
Melihat situasi yang memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa.
Kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan.
Polisi mengejar para pengunjuk rasa.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak seseorang di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari ke Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat kerumunan massa.
Melihat polisi mendekat, kerumunan itu lari kocar-kacir membubarkan diri.
Pada pukul 00.39 WIB, pihak Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata ke aras demonstran
Hal tersebut berawal dari imbauan polisi yang meminta massa untuk membubarkan diri
"yang tak berkepentingan segara membubarkan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan
Namun massa menolak untuk membubarkan diri
Dari tayangan di Kompas TV, massa menolak membubarkan diri karena meminta pihak kepolisian untuk melepaskan dua orang yang ditangkap.