Kenakalan
Tiga Bocah Membawa Celurit dan Hendak Menyerang Kelompok lain di Jalan Raya
Polresta Depok menggelar operasi kepolisian di sejumlah wilayah Kota Depok, Minggu (19/5) dini hari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi membekuk tiga bocah tanggung karena ketahuan membawa senjata tajam jenis celurit.
Bocah tersebut diamankan hendak menyerang kelompok lain di Jalan Raya.
Untuk mengantisipasi kerawanan tindak kekerasan yang terjadi pada dini hari, Polresta Depok menggelar operasi kepolisian di sejumlah wilayah Kota Depok, Minggu (19/5) dini hari.
Tiga bocah membawa celurit dan hendak menyerang kelompok lain di Jalan Raya Bogor, Cimanggis.
Baca: Jokowi Unggul di 18 Provinsi: Begini Kecurigaan BPN Penyebab Kekalahan Prabowo
Baca: Amien Rais Jadi Saksi Kasus Makar: Ini Permintaan Eggi Sudjana
Di wilayah Sawangan, polisi juga merazia kendaraan yang ditumpangi remaja dan memeriksa sejumlah ABG yang berkeliaran.
Ketua Tim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus, menjelaskan, jelang sahur Minggu dini hari anggota di bawah pimpinan Aiptu Iwan menciduk tiga remaja pengendara motor yang dicurigai akan melakukan penyerangan di Perum Bukit Cengkeh 2.
“Pada saat patroli anggota Jaguar curiga ada pengendara motor boncengan tiga orang mengarah Gang Masjid, Jalan Raya Bogor. Anak-anak tanggung tersebut diberhentikan anggota dan seorang anak yang duduk di belakang kedapatan membawa celurit,” ujar Winam, Minggu (19/5/2019) kepada Wartakotalive.com.
Baca: People Power Prabowo Takkan Berhasil: Begini Analisa Pengamat Politik
Baca: Anjing Pelacak Untuk Mengamankan Pergerakan Massa pada 22 Mei 2019
Remaja yang kedapatan membawa clurit tersebut, adalah EM (18). Ketiga remaja ini diduga akan menyerang kelompok gang Masjid.
“Kejadian tersebut menjelang sahur yaitu pukul 03.00 WIB. Ketiga pelaku dengan motor Honda Supra yang sudah dimodifikasi dibawa ke Polsek Cimanggis untuk proses hukum,” papar Winam.
Dia menerangkan, bocah tanggung yang kedapatan membawa celurit diancam dengan Undang-undang Darurat dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.
Balapan liar
Sementara itu, Kapolsek Sawangan Komisaris Polisi Suprasetyo, mengatakan, operasi gabungan bersama Jaguar dan Pokdar Kamtibmas menyita sebanyak 13 sepeda motor yang rata-rata sudah dimodifikasi untuk balapan dan tidak bersurat.
“Operasi kita lakukan di Jalan Raya Bojongsari, Jalan Raya Muchtar dan Ruko Sawangan Permai. Kita periksa anak-anak nongkrong dan kelengkapan surat-surat kendaraan, didapatkan ada 13 motor pengendara tidak membawa surat kendaraan,” katanya.
Operasi dini hari yang dilakukan itu, menurut Suprasetyo, bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan tawuran dan aksi geng motor.
“Sasaran operasi kita tawuran, geng motor, kejahatan konvensional, narkoba, dan membawa senjata tajam,” jelas Suprasetyo.