Berita Boltim
Berkas Eks Napi Dikembalikan ke Desa, Vivi: Baru 6 Berkas Lengkap
Berkas bantuan untuk eks narapidana dikembalikan Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, ke pemerintah desa.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Berkas bantuan untuk eks narapidana dikembalikan Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, ke pemerintah desa.
Alasan dikembalikan berkas oleh Dinas Sosial, karena pemerintah desa tidak melengkapi berkas eks narapidana seperti, surat bebas dari Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta surat putusan pengadilan.
"Kami harus pastikan bantuan itu, benar untuk dinikmati oleh eks Napi. Jadi berkasnya harus jelas," ujar Vivi Dunggio, Senin (20/05/2019).
Kepala Seksi Tuna Sosial, Rehabilitasi dan Korban Perdagang Orang, Dinas Sosial, Vivi Dunggio mengatakan, baru enam berkas yang lengkap dimasukan dari desa.
Pada hal pemerintah Boltim anggarkan Rp158 juta rupiah pada 2019 total 15 orang eks narapidana, yang akan diberikan bantuan. Bantuan itu yakni mesin paras dan mesin sensor.
Selain bantuan eks napi, ada juga cacat dan rawan sosil.
Anggaran disediakan rawan sosial Rp152 juta rupiah untuk 25 orang dan cacat 100 paket Rp150 juta rupiah.
Kata dia, total anggaran bantuan sosial Rp460 juta rupiah.
Kepala Dinas Sosial, Rudi Malah mengatakan, program bantuan cacat, eks napi dan rawan sosial, tiap tahun dianggarkan.
"Jadi bantuan itu diberikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat khusus rawan sosial," ujar Rudi Malah.
Ia menambahkan, perlu adanya kerja sama dari pemerintah desa untuk memasukkan data.
(Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIDEO Suami Mabuk Masukan Stang Motor di Rahim Istri, CT Scan Ungkap Hal Lain
Baca: Pria Berusia 52 Tahun Tebas Teman Sekampung hingga Tewas Gara-gara Ditanya Kapan Anaknya Menikah
Baca: HEBOH, Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Intim Disiarkan Live Facebook, Ini Kronologinya
TONTON JUGA: