THR
Jadwal Pencairan THR Paling Lambat Diterima ASN, TNI-Polri Akhir Bulan Mei.
Waktu pencairan THR ASN, TNI-Polri telah disampaikan Presiden Jokowi.Jadwalnya paling lambat diterima ASN, TNI-Polri akhir bulan Mei.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Waktu pencairan THR ASN, TNI-Polri telah disampaikan Presiden Jokowi.
Jadwalnya paling lambat diterima ASN, TNI-Polri akhir bulan Mei.
Pada 2019 ini, pemerintah juga sudah menaikkan gaji pokok TNI-Polri sebesar lima persen.
Jaminan Presiden Jokowi tentang jadwal pencairan THR ASN, TNI-Polri itu muncul di depan sekitar 2.000 prajurit TNI-Polri yang menghadiri buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Mereka bertepuk tangan riuh saat Presiden Jokowi berbicara soal waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2019.
Baca: TERBARU, Penjelasan Rivaldi Saim Detik-detik Kecelakaan Irene Soenarno saat Perayaan Kelulusan
Baca: Dua Pemuda Setubuhi 2 ABG di Persawahan, Diajak & Dibuat Mabuk Miras untuk Puaskan Hasrat Duniawi
Baca: 4 Penemuan Mayat di Kota Bunga Sejak Januari, Ada yang Ditemukan di Selokan
"Saya sudah menetapkan, sudah saya tanda tangani pemberian THR. Insya Allah sudah dapat diterima akhir bulan ini, paling lambat," ujar Jokowi.
Artinya, sebelum Lebaran, THR telah dicairkan.
Sebelumnya, sempat direncanakan pencairannya pada 24 Mei 2019.
Mendengar pernyataan Presiden, sontak para prajurit TNI-Polri bersorak sorai sehingga menyebabkan suasana di Lapangan Monas menjadi riuh.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2019 mendatang.
Presiden menambahkan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI-Polri.
Pada 2018, pemerintah sudah meningkatkan jumlah tunjangan kinerja TNI-Polri.
Khusus Babinsa, anggaran operasionalnya pun sudah ditingkatkan.
Pada 2019 ini, pemerintah juga sudah menaikkan gaji pokok TNI-Polri sebesar lima persen.
"Memang baru 5 persen, karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam juga masih terkendala penurun ekonomi global."
Peraturan THR Segera Turun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengatakan, pemerintah akan merevisi aturan yang mengatur soal pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).