Kasus Pencabulan
Seorang Ayah Cabuli Anaknya Hingga Kuliah
Seorang Ayah di Surabaya tega mencabuli anaknya sendiri.Sudah dicabuli dan dijadikan budak seks oleh ayah selama 10 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Ayah di Surabaya tega mencabuli anaknya sendiri.
Namanya Ali Murahman.
Selama 10 tahun Ali Murahman melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Anaknya AF dicabuli dan dijadikan budak seks di rumahnya, di Jalan Karangasem, Surabaya.
Ali Murahman pun ditangkap polisi dan kini sedang menjalani proses sidang.
Baca: Kasus Cabul Tinggi, Polisi Minta Orang Tua Awasi Buah Hatinya
Baca: TERUNGKAP Pembunuhan Berencana Seorang Istri Tega Bunuh Suami, Kain Lap Ungkap Kebenarannya
Baca: UPDATE BOCAH 6 Tahun Meninggal Tersendak Bakso, Keluarga Pesan 3 Porsi Via Telepon, Diantar Penjual
Ali hanya tertunduk selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/5/2019).
AF, sudah dicabuli dan dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya sendiri selama 10 tahun. Dicabuli sejak AF berusia 13 tahun. Kini AF sudah berusia 23 tahun.
Saat ini AF menjadi mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya.
Semua diungkapkan AF saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Riny NT menyatakan, AF juga mengaku, perlakuan biadab itu dilakukan ayahnya yang berusia 54 tahun kadang menggunakan kondom, kadang tidak.
AF tidak bisa menolak karena Ali selalu mengancamnya.
"Kalau tidak menuruti perbuatannya, akan dipukuli. Terdakwa juga membatasi pergaulan anaknya ini," kata jaksa Riny seusai sidang.
Ali Murahman terakhir menyetubuhi anak kandungnya tersebut pada 21 Januari 2019 lalu.
AF yang sudah tidak kuat lagi dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut, akhirnya memberanikan diri curhat kepada bibinya, YF.
Curhat dilakukan AF kepada YF sang bibi melalui direct message Instagram.
Dia menceritakan semua kebejatan yang dilakukan oleh ayahnya selama 10 tahun.