Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujaran Kebencian

Ancam Anggota Polri, Bilang Kalau Ketemu Bakal Ditikam dengan Pisau, RR Diangkut ke Mapolres Tomohon

Selasa (14/5/2019) Jam 10.00 wita, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon, mengamankan Ridel Rumondor (19).

Penulis: | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Resmob Satreskrim Polres Tomohon Amankan RR, Tersangka Ujaran Kebencian dan Pengancaman Kepada Anggota Polres 

Terduga membuat status penghinaan terhadap Kepolisian melalui akun Facebook. Statusnya berisikan pengancaman dan ujaran kebencian.

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Selasa (14/5/2019) Jam 10.00 wita, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon, mengamankan Ridel Rumondor (19).

Warga Kelurahan Kakaskasen Satu lingkungan V kecamatan Tomohon Utara, Propinsi Sulawesi Utara ini diamankan karena lakukan ujaran kebencian dan pengancaman terhadap anggota Polres.

Pasalnya, anggota Polres mengamankan kendaraannya yang tidak memiliki identitas SIM dan STNK.

Baca: Wartawan Senior Freddy Roeroe Berpulang, Umbas: Sulut Kehilangan Tokoh Jurnalis Pejuang

Baca: Herly Kapoh Meninggal Dunia, Yamaha Dikendarainya Tabrak Dump Truk yang Diparkir

Baca: Tarif Dipangkas, Saham Garuda Indonesia Turun

Terduga membuat status penghinaan terhadap Kepolisian melalui akun Facebook. Statusnya berisikan pengancaman dan ujaran kebencian.

"Ia berkata dimana kantor polisi?. Dia akan mencari personil polisi yang mengamankan kendaraannya pada beberapa hari yang lalu, jika ketemu akan ditikam pakai pisau," kata Kasubag humas polres Tomohon, AKP Johny Kresyen.

Atas perintah Kasat Reskrim Polres Tomohon, resmob melacak dan melakukan penyelidikan mengenai status tersebut lewat Facebook. Status itu memang bernada ujaran kebencian dan pengancaman.

Baca: Megawati Perbolehkan Demokrat Gabung Koalisi Jokowi

Baca: KPU Tak Permasalahkan Sikap Prabowo

Baca: Prabowo Tulis Surat Wasiat Pilpres, Alumni UI dan Dosen Unsrat Bicara People Power

Unit Resmob di pimpin Aiptu Sonny Sampouw kemudian mendapat info terduga berada di Kelurahan Kakaskasen 1 lingkungan V kecamatan Tomohon Utara. Mereka mendapati terduga di depan rumahnya. Terduga tidak berkutik dan menyerahkan diri.

Unit Resmob langsung mengamankannya ke markas Polres Tomohon. Mereka juga mengamankan barang bukti satu buah Hand Phone milik terduga.

Baca: Korban Konvoi Kelulusan, Polisi Bakal Buru Tersangka yang Tabrak Irene Soenarno hingga Meninggal

Baca: Oknum TNI Tersangka Pembunuh Kasir Indomaret Sempat Beli Ransel di Pasar Sebelum Lakukan Aksinya

Baca: 14 Fakta Kematian Irene Soenarno, Siswi SMK yang Ditabrak Motor saat Perayaan Kelulusan

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan penangkapan terduga ujaran kebencian dan pengacaman terhadap personil Polres Tomohon.

"Saat ini terduga masih dalam proses pemeriksaan di ruang piket reskrim," katanya. (tribunmanado.co.id: David Manewus)

Baca: Pesta Kelulusan Siswi SMK Berujung Maut: Begini Pengakuan Ibu Korban

Baca: Mahkota Janda Direbut Brondong Penipu, Mobil dan Handphone Dibawah Kabur

Baca: Perindo Sodorkan Putri Hary Tanoe Jadi Menteri: PSI Jagokan Grace dan Tsamara Amany

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved