Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan

Pilot Lion Air yang Menganiaya Pegawai Hotel Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya, korban penganiayaan yaitu AR (28), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Facebook/Sandi Hermawan
VIRAL Video Detik-detik Pilot Lion Air Pukul Staf Hotel di Surabaya 

TRIBUNAMANDO.CO.ID  - Oknum Pilot Lion Air yang diketahui berinisial AG (29) itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum pilot Lion Air yang sempat viral karena menganiaya petugas hotel akhirnya ditahan.

Mapolrestabes Surabaya kemudian turun tangan terkait viralnya kasus tersebut pihak 

Penetapan AG sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan kepolisian terhadap video rekaman kamera pengawas yang kemudian menjadi viral melalui media sosial itu.

Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat ditemui pada Kamis (9/5/2019).

"Kalau dilihat dari video, itu penganiayaan," ujar Frans Barung, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (10/5/2019).

Baca: RESMI! Sponsor Utama Gojek Liga 1 2019 Digantikan Shopee, Berapa Durasi dan Nilai Kontraknya?

AG juga diketahui kini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Tadi malam sudah kami tahan. Terhitung hari ini sudah kami tahan di Mapolrestabes," jelasnya, seperti dilansir oleh Kompas.com pada Kamis (9/5/2019).

Sebelumnya, korban penganiayaan yaitu AR (28), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Ia mendatangi pihak kepolisian pada Jumat (3/5/2019) didampingi oleh perwakilan pihak hotel beserta kuasa hukumnya.

Laporan AR kemudian dicatat dalam laporan kepolisian nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.

Kasus itu kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dengan sejumlah alasan.

Satu di antaranya adalah lantaran pihak kepolisian tak ingin adanya intervensi dalam menangani perkara tersebut.

Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian khalayak publik.

Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pilot AG itu diketahui terjadi pada Jumat (30/4/2019), sekitar pukul 05.27 WIB.

Penganiayaan tersebut terjadi di La Lisa Hotel, yang bertempat di Jalan Raya Nginden Nomor 82, Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved