Seleb
Akui 2 Tahun Tinggal Bersama Hilda Vitria, Kriss Hatta Tanyakan Soal Hukuman Bagi Orang Ketiga
Hilda Vitria yang sudah bertemu orang ketiga disebut tak mengakui pernikahan dan menjadikan buku nikah sebagai kambing hitam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kriss Hatta masih kukuh pada pengakuan awalnya.
Kris Hatta tetap mengakui bahwa ia adalah suami sah Hilda Vitria Khan.
Presenter Kriss Hatta pun mengungkit kembali kisahnya saat dua tahun tinggal bersama Hilda Vitria.
Kriss Hatta kembali menegaskan, dirinya adalah suami sah Hilda Vitria dan merasa heran lantaran dirinya malah dipenjara.
Kriss Hatta menceritakan hal itu setelah sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/5/2019)
Hal itu diunggah melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (8/5/2019).

Kriss Hatta menegaskan bahwa dirinya sudah sah menikahi Hilda Vitria dengan bukti yang jelas.
"Saya ini menikah dengan seorang wanita. Bukti sudah tersebar di mana-mana. Pengadilan Agama Bekasi juga mengatakan pernikahannya sah," kata Kriss Hatta.
Baca: Wah! Terlihat Kalem, 3 Idol Kpop Ini Dituduh Jadi Tukang Bully, Ada Nama Jennie BLACKPINK
Baca: Dikenal Cerdas di Kampusnya, Luna Maya Tak Lulus Kuliah
Kriss Hatta menceritakan dirinya pernah tinggal bersama Hilda Vitria selama dua tahun hingga akhirnya datanglah pihak ketiga.
"Kita tinggal bersama selama dua tahun. Lalu rumah tangga saya berantakan dengan hadirnya orang ketiga didasari perselingkuhan," ujar Kriss Hatta.
Hilda Vitria yang sudah bertemu orang ketiga disebut tak mengakui pernikahan dan menjadikan buku nikah sebagai kambing hitam.
"Si wanita tidak mengakui, lalu mencari kambing hitam yaitu kambing hitamnya buku nikah. Buku nikah ini yang selalu dipersalahkan," tuturnya.
Kriss Hatta merasa heran lantaran dirinya sebagai suami sah malah masuk penjara dan orang ketiga bisa lolos dari jeratan hukum.
"Berarti kan saya suami sah, masuk penjara. Tapi yang kita lihat sekarang ini adalah, yang merusak rumah tangga itu lolos dari jeratan hukum," kata Kriss Hatta.
Kriss Hatta pun tidak ingin peristiwa yang dialaminya membentuk opini di masyarakat bahwa pelaku perselingkuhan itu bisa bebas dari jeratan hukum.