UPDATE REAL COUNT KPU Data 58,8 Persen: Prabowo Belum Mampu Mengejar Jokowi
Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 56 persen suara, sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 44 persen suara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sistem informasi penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (1/5/2019) pukul 09.45 WIB, sudah mengumpulkan rekapitulasi suara dari 478.315 TPS dari total 813.350 TPS pada Pemilu 2019. Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 58,80 persen.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 56 persen suara, sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 44 persen suara.
Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca: Singgung Ranah Politik Indonesia, Prabowo: Pengkhianat Bangsa Ialah Elite yang Mencuri dari Rakyat
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, Situng tidak digunakan untuk menetapkan hasil resmi pemilu.
Hasil pemilu yang akan ditetapkan berasal dari rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, kemudian provinsi, hingga terakhir di tingkat nasional.

Situng, kata Arief, berfungsi sebagai transparansi KPU terhadap publik
"(Situng) ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik. Toh nanti yang (rekapitulasi) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Baca: Kenakan Rompi Orange KPK, Bupati Sri Wahyumi Bantah Terima Suap: Saya Buktikan di Persidangan
Baca: Prabowo Ingatkan Media untuk Berhati-hati: Kami Bukan Kambing yang Bisa Kau Atur-atur
Arief mengatakan, dalam proses input data dari scan formulir C1 ke Situng bisa saja terjadi kesalahan. Namun demikian, kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki.
Siapapun yang menemukan ketidakcocokan antara entry data Situng dengan scan formulir C1, bisa melapor ke KPU untuk kemudian dikoreksi
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Situng KPU Data 58,8 Persen: Jokowi-Ma'ruf 56 Persen, Prabowo-Sandiaga 44 Persen