Terkait Penembakan Salah Sasaran yang Dikira Babi di Indrapuri, Polisi Telusuri Pemilik Senpi
Namun, ada dugaan tersangka, mengira suara kresek-kresek dari arah semak-semak tersebut berasal dari suara babi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Polsek Indrapuri dan Polres Aceh Besar, masih menelusuri asal usul senjata api (senpi) jenis senapan serbu 1 (SS1).
Senjata itu digunakan Niful Khalis (33), saat berburu babi di Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, bersama korban Samsul Bahri (50) dan warga lainnya, pada Senin (29/4/2019) sore.
Pasalnya, dari peluru senpi SS1 yang dipegang Niful Khalis yang dibawa berburu babi itulah korban Samsul Bahri (50), warga Lamlung, Kecamatan Indrapuri, meregang nyawa.
Baca: Selain Daerah di Kalimantan, Sulawesi Juga Memiliki Kandidat Calon Ibu Kota Negara
Karena satu peluru dari senjata SS1 itu melesat dan menembus dada kiri Samsul yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seperti diketahui, tembakan yang seyogianya membidik babi hutan yang sedang diburu Niful Khalis bersama korban Samsul Bahri, serta sejumlah warga Lamlung lainnya justru berujung petaka.
Peluru dari senjata SS1 yang dilepaskan Niful Khalis justru salah sasaran dan mengenai dada kiri korban Samsul Bahri yang baru keluar dari semak-semak.
Besar dugaan tersangka saat itu juga tidak tahu ada orang dari dalam semak-semak kawasan Gampong Lamlung yang menjadi tempat berburu babi para warga tersebut.
Baca: Kadis Sosial Mitra Beri Penyuluhan Hingga Ke Manado
Namun, ada dugaan tersangka, mengira suara kresek-kresek dari arah semak-semak tersebut berasal dari suara babi.
Lalu, tanpa memastikan secara teliti, satu peluru dari senjata SS1 itu pun langsung dilepaskan dan mengenai dada korban Samsul Bahri yang langsung jatuh tersungkur dan meninggal di lokasi kejadian.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, melalui Kapolsek Indrapuri, Ipda Muksin SH, kepada Serambinews.com, mengatakan terkait siapa pemilik dari senpi tersebut masih dalam penyidikan.
Di samping, masih mendalami keterangan dari Niful Khalis dan Edi Darmawan (30), warga Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri, yang menerima senjata SS1 itu dari tersangka Niful.
Polisi juga sedang berupaya mengecek nomor registrasi yang ada di senjata SS1 tersebut.
Baca: Kabar Terbaru Kasus Suami Bunuh Istri Ferolin Djorebe di Bitung, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi
"Ditemui kendala, karena nomor registrasi yang ada di senjata api SS1 itu telah rusak, sehingga sudah tidak terbaca lagi. Kami juga sedang berupaya mengorek informasi dari tersangka Niful Khalis dan Edi Darmawan, terkait dari mana senjata itu diperoleh," sebut Ipda Muksin.
Ipda Muksin, menjelaskan pasca-penembakan yang mengakibatkan Samsul Bahri, warga Lamlung, Kecamatan Indrapuri itu tewas dengan senjata SS1 yang digunakan Niful Khalis, lantas senpi itu diserahkan kepada Edi Darmawan, rekan tersangka.