PSU Tomohon Sabtu 27 April 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Haryanto Lasut mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan Sabtu (27/4/2019)
Penulis: | Editor: Chintya Rantung
PSU Tomohon Sabtu 27 April 2019
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Haryanto Lasut mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan Sabtu (27/4/2019). Itu berubah dari rencana besok, Kamis (25/4/2019).
"Hari Kamis masih hari kerja. Kami memerhatikan partisipasi pemilih karena waktunya pukul 07.00 sampai 13.00 sama seperti pemilihan 17 April 2019," katanya.
Baca: 3 Siswi SMP Dicabuli Kepala Sekolah, Terancam 15 Tahun Penjara
Ia mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat itu sudah libur. Begitu pula pegawai swasta.
"Mungkin hanya sedikit yang kerja. Anak sekolah yang sudah 17 tahun juga sudah libur saat itu," katanya.
Baginya, PSU hari Sabtu itu sudah tepat. Apalagi bagi para pekerja.
Menurutnya PSU karena rekomendasi panwascam.
"Kami akan rakor dengan KPPS, PPS dan PPK untuk itu. Kami juga akan rakor dengan bawaslu, panwascam dan kepolisian untuk ini," katanya.
Keempat TPS yang akan PSU adalah TPS 4 Kelurahan Paslaten Dua dan TPS 5 Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur dan TPS 5 Kelurahan Taratara 3 dan TPS 7 Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat.
Baca: Shaheer Sheikh Kalah Cepat, Pria Turki Ini Berani Cium dan Unggah Foto Ayu Ting Ting di Instagram
Diketahui, PSU digelar karena kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mereka menyerahkan lima surat suara kepada warga yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Padahal mereka hanya satu surat suara kalau pindahan dari propinsi lain.