Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info

Gubernur Sumut Minta Gaji dan Tunjangan ASN Dipotong untuk Zakat

“Jangan sangsi zakat yang diberikan tidak sampai. Jadi bayarakanlah zakat anda ke (melalui) Baznas.

Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan Pemprov Sumut akan memotong 2,5 persen tiap bulannya gaji para ASN yang beragam Islam.

Pada Sosialisasi Zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut, Jumat (19/4/2019) di Kantor Gubernur, Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa zakat merupakan ketentuan agama yang diperintahkan Allah SWT kepada umat yang memiliki besaran harta tertentu.

“Jangan sangsi zakat yang diberikan tidak sampai. Jadi bayarakanlah zakat anda ke (melalui) Baznas.

Karena kalau kita mati (meninggal dunia), ada tiga hal yang bisa membantu kita.

Pertama anak yang soleh. Kedua, ilmu yang bermanfaat dan yang ketiga, ini amal zariah.

Termasuk lah zakat ini di dalamnya,” ujar Edy.

Baca: Hasil Real Count KPU di pemilu2019.kpu.go.id, Jokowi atau Prabowo yang Unggul di 34 Provinsi?

 
Edy mengatakan, Sumatera Utara memasang target pengumpulan zakat sekitar Rp 60 miliar.

Sedangkan yang tercapai pada 2018 lalu, sebesar Rp 20 miliar.

Karena itu, dirinya meminta agar gaji ditambah Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang diterima ASN setiap bulan,

langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat dengan ketentuan penghasilan mencapai nisab (jumlah tertentu).

“Setuju kita ya gaji dan TTP (tunjangan) dipotong langsung untuk zakat.

Nanti saya ingin tahu berapa zakat yang terkumpul dalam sebulan.

Kita mau lihat bagaimana bisa membantu masyarakat miskin, membangun masjid dan mensejahterakan umat.

Jadi potongan uang anda, manfaatnya untuk kita juga. Mohon diawasi ini secara ketat,” sebutnya.

Baca: Lapangan Unsrat Manado, Fasilitas Nyaman untuk Olahraga yang Sangat Instagramable

Ia juga melihat potensi dari zakat dengan jumlah penduduk muslim di Sumut, bisa mencapai Rp 3 triliun per tahun. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved