Pengusaha Sawit Asal Medan yang Tunggak Pajak Rp 450 Miliar Ternyata Punya Rumah Mewah di Royal Golf
Husin merupakan seorang pengusaha PT Multi Agrindo Sumatera ditahan lantaran menunggak pembayaran pajak senilai Rp 450 M.
Pengusaha Sawit Asal Medan yang Tunggak Pajak Rp 450 Miliar Ternyata Punya Rumah Mewah di Royal Golf
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pengusaha ditangkap polisi gegara tak membayar kewajibannya.
Seorang pengusaha itu ditangkap Polda Sumut pada 4 April 2019 lalu.
Husin merupakan seorang pengusaha PT Multi Agrindo Sumatera ditahan lantaran menunggak pembayaran pajak senilai Rp 450 M.
Selain petinggi perusahaan, pengusaha dia juga seorang pengusaha eskportir minyak sawit kasar atau CPO (Crude Palm Oil).
Tersangka lantas diserahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Sumut I yang berada di Jalan Suka Mulia, Medan Maimun, Kota Medan.
Husin ditahan pihak Polda Sumut diduga melakukan pengemplang pajak sebesar Rp 450 miliar.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di dalam sel Polda Sumut dan kasusnya ditangani PPNS," kata orang nomor satu di Direkorat Krimsus Polda Sumut ini, Sabtu (6/4/2019) seraya menyatakan pihaknya cuma memback-up.
Mengenai berapa besaran pengemplang pajak yang dilakukan Husin, Rony hanya menjawab singkat.
"Kalau soal itu bisa ditanya ke Ditjen Pajak. Kami hanya membantu memfasilitasi untuk penyidikannya. Mereka menyerahkan tersangka Husin untuk dilakukan pemeriksaan. Yang jelas Husin sudah ditahan," ujarnya.
Tersangka yang diketahui sebagai petinggi PT Multi Agrindo Sumatera telah dititipkan di Rutan Tanjung Gusta karena sel Polda Sumut sudah penuh.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh dari petugas yang turut menangkap Husin mengaku pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan eksportir CPO itu ditangkap pihak intelijen tertinggi pada Rabu (3/4/2019).

Rumah mewah milik Husin di Royal Golf Medan. Foto: Youtube Official iNews
Kata seorang sumber Tribun menyatakan Husin ditangkap di kawasan Jalan Gaharu simpang Jalan Sejati saat mengenderai mobil lexus BK 1143 EG.
"Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Dirjen Pajak karena tersangka pengusaha turunan Tionghoa itu diduga tidak membayar pajak senilai Rp450 miliar," katanya.
Ia mengaku, penangkapan terhadap Husin yang tinggal di Komplek Perumahan elit Royal Golf Mensen Royal Sumatera berjalan melelahkan.