Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Regional

Kronologi Prostitusi Remaja SMP Terungkap, Libatkan Oknum TNI, Kodam Berikan Tanggapan

Kronologi Oknum TNI di Prostitusi Anak SMP Terbongkar, Kodam Angkat Bicara Mucikari Diciduk Polisi

Editor: Frandi Piring
SurabayaTribunnews
Ilustrasi - Prostitusi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi Oknum TNI di Prostitusi Anak SMP Terbongkar, Kodam Angkat Bicara Mucikari Diciduk Polisi

Pihak Kodam tidak menutup-nutupi keterlibatan anggota oknum TNI yang terlibat dalam kasus prostitusi anak.

Kasus prostitusi yang melibatkan anak, terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Parahnya, ada seorang oknum anggota TNI berpangkat Serda, HE, terlibat di dalamnya.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/4/2019), oknum TNI tersebut diduga memesan dua siswi SMP yaitu NR (15) dan DA (14) untuk berkencan bahkan sampai berhubungan intim.

Baca: Terpeleset saat Bermain di Sungai, Bocah Diterkam Buaya, Orang Tua Histeris Lihat Kondisi Korban

Dua siswi SMP itu dipesan oleh pelaku dari seorang muncikari bernama SH (25).
Kasus prostitusi yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut pertama kali terbongkar setelah muncikari SH alias Ocah pada 9 April 2019 lalu diamankan oleh kepolisian.

Penangkapan SH berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban.

Dijelaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, pihaknya membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus prostitusi.

“Kita sudah periksa keluarga pelapor, tadi malam saya dapat informasi kalau pelaku (muncikari) sudah ditahan, jadi saya nanti juga koordinasi sama POM agar ibu Ocah itu juga bisa diperiksa,” ungkap Sihaloho, Rabu (10/4/2019).

Sihaloho menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi kasus prostitusi yang melibatkan anggotanya itu.

Ia juga memastikan akan memproses secara humum oknum TNI yang terlibat kasus tersebut.

Terciduk - Prostitusi yang libatkan oknum Aparat
Terciduk - Prostitusi yang libatkan oknum Aparat (kompas.com)

Saat ini, diketahui oknum TNI tersebut melarikan diri dan belum diamankan oleh kepolisian.

“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.

Tak hanya kepolisian, pihaknya juga melakukan pencarian dan melacak keberadaan oknum TNI tersebut.

“Kita cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved