Ini Tujuh Nama Yang Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Kotamobagu
Tujuh peserta yang mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 Kota Kotamobagu telah dinyatakan lulus.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung

Ini Tujuh Nama Yang Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Kotamobagu
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Tujuh peserta yang mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 Kota Kotamobagu telah dinyatakan lulus.
"Ada tujuh dari sembilan peserta yang sudah dinyatakan lulus tes CAT," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta kepada Tribun Manado, Senin (08/04/2019).
Baca: Selesai Hadiri Pesta, Pria Mapanget Dianiaya Teman Sendiri Pakai Pisau
Lanjut Sahaya, ini baru pengumuman lulus untuk selanjutnya akan diinformasikan lagi.
"Nanti kita masih akan konsultasi dulu dengan BKN mengenai tahapan selanjutnya," ujar Sahaya.
Sembilan peserta mengikuti Tes Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada 23 Februari 2019 di SMA N 3 Kotamobagu. Dan hari ini hasil tersebut sudah ada dan telah dilaporkan kepada wali kota.
Tujuh peserta yang lulus terdiri dari lima orang penyuluh pertanian dan dua orang tenaga guru.
Baca: Taufik Tumbelaka : Andai Kampanye Parpol Diminati Seperti Nonton Bola
Lima penyuluh pertanian yakni Arni Dotongo, Meidiwenda Mokodompit, La Budi, Abdul Gani Tungkagi, dan Laurina Lebag. Dua tenaga guru yakni Yanti Mamesah, dan Indra Mokoginta.
Dari sembilan peserta, dua yang dinyatakan tidak lulus yakni dari formasi tenaga guru.
Dari pengumuman yang disampaikan peserta yang dinyatakan lulus diberi kode P/L.
Adapun arti kode dalam lampiran pengumuman yakni:
Baca: Tatong Doakan Peserta STQ, Harapkan Yang Terbaik
P: Lulus nilai ambang batas minimal sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 4 Tahun 2019
L: Lulus seleksi PPPK karena masyk peringkat terbaik sesuai jumlah formasi
TP: Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 4 Tahun 2019. (dik)