Dr Ruth Umbase Ungkap Anomali Keinginan Sendiri Jadi Korban Human Trafficking
DR Ruth Umbase, Pengamat Sosial mengatakan, ada anomali di dalam masyarakat terkait kasus-kasus human trafficking.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus perdagangan orang ( human trafficking) beragam modusnya. Tapi tak sepenuhnya korban tertipu iming-iming pelaku.
DR Ruth Umbase, Pengamat Sosial mengatakan, ada anomali di dalam masyarakat terkait kasus-kasus traficking. Tak seluruhnya, tapi ada keluarga atau korban yang menghendaki untuk jadi korhan perdagangan manusia
"Risikonya sudah diketahui, orang tua tahu, tapi memberangkatkan anak-anak meski tahu berisiko, diinginkan demi uang," ujar dia saat Rakor Gugus Tugas Tindak Pidana Pedagangan Orang di Hotel Gran Puri, Senin (08/04/2019).
Ia mengatakan, anomali ini ibarat sebuah 'penyakit', sudah tahu bahaya tapi keinginan untuk mendapatkan uang lebih kuat
Sebab itu butuh, elemen sistem hukum yang nanti jadi payung hukum untuk melindungi.
"Pemerintah bekerja keras memikirkan agar tidak terjadi tindak pidana orang tapi kaitannya anomali di masyarakat yang menginginkan ini," kata dia.
Jika seperti ini maka pekerjaan luar biasa berat karena ada keinginan sendiri untuk menjadi korban.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulut dr Kartika Devi Tanos Kandouw mengatakan, kasus kasus perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan ibarat fenomena gunung es
"Di dalam tidak terlalu nampak, padahal banyak kasus yang ada tapi tidak dilaporkan," kata dia.
Banyak faktor memengaruhi sehingga kasus traficking tak terungjao, misalnya keluarga malu, takut, tidak tahu menahu soal hukum, dan beragam lagi
Traficking itu banyak modusnya, misalnya penipuan yang paling mencuat."dibilangnya sevagai duta budaya ke luar negeri, kemudian sesampainya malah jadi korban," kata dia.
Modus lain sampai pemalsuan identitas. Cara kerja pelaku dengan rekrut korban, kerja sama bahkan dengan keluarga dekat korban.
Dr Kartika mengatakan, akar masalahnya beragam, misalnya kemiskinan rendah pendidikan, diskriminasi gender, lemahnya sistem hukum, globalisasi hingga keluarga tidak harmonis
Pemprov berupaya melakukan pencegahan, misalnya dengan emberikan pemahamam ke masyarakat luas , dan edukasi
Bagi yang sudah jadi korban, Pemerintah melakukan koordinasi untuk pemulangan, hingga melaporkan ke aparatur hukum untuk proses lebih lanjut.
Termasuk rehabilitasi fisik dan psikis di lembaga pelayanan hingga pemberdayaan ekonomi atau pendidikan terhadap korban. (ryo)
Berita Populer: Redaksi Tribun Manado Akan Laporkan ke Polisi Akun Febri Chris Widiyanto Dame yang Sebarkan Hoaks