Bawa Sajam, Warga Minsel Ditangkap Polsek Wanea dan Tim Paniki
Kepolisian Sektor (Polsek) Wanea bersama Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, mengamankan seorang pemuda berinisial HW alias Ardi.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor (Polsek) Wanea bersama Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, mengamankan seorang pemuda berinisial HW alias Ardi (19) warga Desa Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Pria ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam(sajam) tanpa ijin. Tersangka ditangkap di samping Pos Lalulintas Jalan Samratulangi, Kecamatan Wanea, Senin (8/4/2019) dini hari, sekitar pukul 00.05 Wita.
Baca: (VIDEO) Pasangan Driver Ojol Gelar Pernikahan Pakai Jaket Ojol, Diarak dan Dihadiri Driver Lain
Baca: Potong Tali Pusar Pakai Gunting Kuku begini Kondisi Bayi yang Dilahirkan Remaja Perempuan 18 Tahun
Baca: Penjelasan Perwakilan Partai Demokrat soal Surat SBY Keberatan Format Kampanye Prabowo - Sandiaga
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy saat dikonfirmasi menerangkan bahwa penangkapan itu berawal masuk laporan dari warga, dimana di depan Pos Lantas Rike ada keributan.
Ketika Patroli Polsek Wanea mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota Polsek melihat beberapa anak muda berlari kemudian masuk kedalam salah satu kamar kos dekat TKP.
“Saat digeledah di kamar kos tersebut, kami menemukan 8 anak muda yang sementara melakukan pesta miras dan diduga salah satu dari pemuda tersebut berusaha membuang sajam jenis pisau badik yang diambil dari dalam tas pinggangnya," terang Kapolsek.
Terpantau, bersama Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, dan anggota Polsek mengamankan para anak-anak muda tersebut ke Polsek.
“Tersangka yang bawa sajam digiring ke Mapolsek Wanea bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.