Jelang Pemilu, Disdukcapil Minahasa Tetap Buka Pelayanan
Pelayanan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa akan dibuka setiap hari terhi
Penulis: Andreas Ruauw | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Pelayanan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa akan dibuka setiap hari terhitung sejak tanggal 6 hingga 14 April 2019, dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Riviva Maringka, kebijakan itu untuk melayani masyarakat yang akan mengikuti Pemilu Presiden dan Legislatif tanggal 17 April. “Bahkan pelayanan perekaman berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu,” kata Maringka di Tondano, Minggu (07/04/2019).
Sedangkan pada tanggal 17 April, Disdukcapil, lanjutnya, masih buka pelayanan sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomor 471.13/2518/Dukcapil tertanggal 28 Maret 2019 yang menginstruksikan kepada jajaran Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan khususnya perekaman e-KTP,” tuturnya.
"Selain pelayanan di kantor Dinas, pelayanan mobile di kecamatan, desa dan kelurahan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan," lanjut Maringka. (eas)
Berita Populer: Pasca Bercerai 6 Bulan dengan Sule, Mantan Istri Sule Kepergok Sedang Momong Anak