Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Termakan Informasi Hoaks, 7 Pengangguran Habisi Suyono

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diketahui pelaku pembunuhan adalah tujuh orang remaja yang di antaranya masih berusia belasan tahun.

Editor: Rizali Posumah
(KOMPAS.com/ANDI HARTIK)
Jajaran Polres Malang Kota saat merilis pelaku pembunuhan di Jembatan Gadang Kota Malang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suyono (36) ditemukan tak bernyawa di Jembatan Gadang, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diketahui pelaku pembunuhan adalah tujuh orang remaja yang di antaranya masih berusia belasan tahun.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Suyono dihajar oleh ketujuh pelaku lantaran diduga menjadi informan anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, ketujuh pelaku adalah SW (20), AW (21), ADY (23), I (17), B (15), K (15) DAN Q (18).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan sementara satu pelaku berinisial Q masih buron.

Dijelaskan oleh AKP Komang, otak pembunuhan yakni pelaku SW termakan informasi dari media sosial soal penangkapan keluarganya atas kasus narkoba.

Informasi yang didapatkannya itu menyebut bahwa korban Suyono adalah informan (pemberi informasi) kepolisian soal kasus narkoba tersebut.

"Jadi ini memang murni salah sasaran dan tidak berdasar bahwa korban ini informan," kata AKP Komang.

"Jadi salah satu saudara pelaku pernah ditangkap katanya karena informan dari korban," kata Wakapolres Kota Malang, Kompol Yoghi Hadisetiawan, Kamis (4/4/2019).

Dijelaskan oleh Yoghi, pelaku SW merasa tidak terima dengan penangkapan saudaranya tersebut.

Ia kemudian menceritakan perasaannya itu pada teman-temannya.

Dari percakapan itu akhirnya ketujuh pelaku merencanakan untuk melakukan balas dendam.

"Jadi pihak perempuan (tersangka inisial SW), memanggil teman-temannya dan teman-temannya ini merasa jengkel akhirnya menyetujui untuk merencanakan sesuatu," ucap Yoghi.

Kronologi Pembunuhan

Dikutip dari Surya.co.id, Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto Utomo menjelaskan ketujuh pelaku membagi tugas sebelum melakukan rencana pembunuhan terhadap korban.

"Kronologinya, pelaku perempuan menjemput korban di Kafe Union pukul 2.30 WIB, setelah itu (para pelaku) membawa korban ke Jembatan Gadang," kata Kompol Bambang, Kamis (4/4/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved