Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ferolin Djorebe

7 Fakta Ferolin Djorebe Dibunuh Suaminya: Dikira Bunuh Diri hingga Jenazah Digali Setelah Bermimpi

Terungkapnya penyebab kematian Ferolin Sister Djorebe (36) warga Lirang, Kota Bitung yang indekos Perum Walekesia,

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Facebook Ferolin Djorebe
Kolase Foto Ferolin Sister Djorebe 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkapnya penyebab kematian Ferolin Sister Djorebe (36) warga Lirang, Kota Bitung yang indekos  Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah mengejutkan kerabat dan teman korban.

Awalnya korban dikira bunuh diri dengan minum sampo pada Rabu (6/4/2019). Sehingga jenazah korban pun langsung di makamkan.

Ibu dua anak ini ternyata tewas dibunuh, Marlon, suaminya. Penyebab kematian korban diketahui 25 hari setelah kematiannya.

Jenazah korban digali lalu diauopsi pada Minggu (30/4/2019). Hasilnya  Ferolin dibunuh bukan bunuh diri.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan Ferolin Sister Djorebe:

1. Cekcok Korban Ingin Cerai

Tersangka Marlon mengaku tega membunuh istrinya karena geram selalu ceksok dengan korban

Apalagi korban inginkan perceraian dan tak mau hidup bersama dengan tersangka.

Saat itulah pertengkatan semakin membesar hingga tersangka kalap dan membunuh istrinya.

2. Mati Dicekik

Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo, mengungkapkan tersangka mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.

Melihat istrinya tak berdaya, tersangka lalu memindahkan tubuh istrinya ke kamar mandi.

3. Masukkan Sampo ke Mulut

Tersangka lalu memasukkan cairan sampo ke mulut korban.

Ia sengaja agar kasus ini terkesan kasus bunuh diri.

Saat itu posisi korban dalam keadaan duduk dan seperti di dekat tangannya ada botol dan pewangi ruangan.

4. Mayat Digali Setelah Teman Bermimpi

Jenazah korban yang sudah dikuburkan akhirnya digali setelah desakan teman-teman kerja korban yang bermimpi didatangi Ferolin.

"Dia (korban) sering datang di mimpi, seakan-akan mau menyampaikan sesuatu. Selain mimpi, kami juga sering dengar suara tangisan perempuan. Dia kan mati penasaran, makanya kalau dibilang dia bergentayangan," ujar seorang keluarga yang enggan namanya disebutkan, Jumat (5/4/2019).

Pihak perusahaan dan teman-teman korban bekerja pun melakukan komunikasi dengan orangtua mantu korban agar jenazah Ferolin diautopsi.

Ferolin memang memiliki jabatan diperusahaanya bekerja yakni kepala meja di perusahaan ikan.

"Kan yang menyetujui korban tak diautopsi suaminya. Kemudian dari perusahaan dan teman-teman bicara baik ke orangtua untuk autopsi, karena korban ini sering datang di mimpi. Awalnya ayahnya ini tak mau autopsi. Namun karena ngomong dengan polisi juga banyak kejanggalan, akhirnya ayahnya bersedia diautopsi," ujarnya.

Jasad Ferolin digali lalu diutopsi di RSUP Kandou Malalayang pada Sabtu (30/3/2019). 

5. Pembulu darah pecah

Awalnya memang kematian Ferolin dianggap bunuh diri, tapi orang dekat korban menemukan sejumlah kejanggalan.

Apalagi sehari pemakaman, tersangka sudah membawa pulang barang korban dari indekos ke kampunnya di Lirang.

"Padahal kan waktu itu ada garis polisi di lokasi. Polisi bilang bahwa kasus ini akan berlanjut, tapi suaminya itu langsung mengangkut barang-barang korban ke rumahnya di Lembeh," ujarnya

Polisi pun menemukan pembulu darah korban pecah. Selain itu, botol sampo pun dalam kondisi tertutup dan posisi korban meninggal.

"Posisinya aneh, karena duduk seperti itu. Baru dari keterangan polisi, tetangga juga mendengar sebelum kejadian, ada terjadi percekcokan," ujarnya

6. 26 hari setelah Penemuan Mayat

Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan mendapati lebih dari dua alat bukti, polisi akhirnya menetapkan Marlon, sebagai tersangka.

"Tim Tarsius Matuari menangkap tersangka Senin (1/4/2019) lalu di sebuah pabrik tempat ia bekerja. Tersangka telah kami tahan dan kasus ini tengah berproses untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Kapolsek

Penangkapan tersangka dilakukan setelah 26 hari penemuan mayat Ferolin.

7. Serahkan ke Proses Hukum

Keluarga korban dan tersangka menyerahkan kematian Ferolin kepada kepolisian.

"Kami keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Biar bagaimanapun kami tak berhak untuk menghakimi suaminya. Apalagi dia memang sudah mengaku kalau benar membunuh istrinya. Biarkan proses hukum berlanjut," ujar seorang anggota keluarga yang enggan namanya disebutkan.

Diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan anaknya yang pulang sekolah pada Rabu pukul 14.30 Wita.

Anak gadis korban harus menggedor-gedor pintu karena tak dibukakan.

Penasaran tak ada sahutan, anak korban memanjat jendela untuk masuk ke dalam rumah.

Betapa kagetnya dia melihat sang ibu sudah tak bernyawa dan mengeluarkan busa dari mulut di kamar mandi dalam posisi duduk di kamar mandi.

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved