Sejarah
4 April 1961, Permesta Turun Gunung di Desa Malenos, Amurang
Permesta dideklarasikan oleh Letnan Kolonel Ventje Sumual selaku pemimpin sipil dan militer Indonesia bagian timur pada 2 Maret 1957 di Makassar.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Permesta atau Perjuangan Rakyat Semesta atau Perjuangan Semesta adalah jalan pedang yang ditempuh para tokoh militer di Sulawesi, utamanya Sulawesi Utara.
Mereka memprotes beberapa kebijakan Pemerintah pusat Republik Indonesia yang dianggap merugikan daerah dengan cara mengangkat senjata.
Permesta dideklarasikan oleh Letnan Kolonel Ventje Sumual selaku pemimpin sipil dan militer Indonesia bagian timur pada 2 Maret 1957 di Makassar. S
etahun kemudian, pada 1958, markas besar Permesta dipindahkan ke Manado.
Pada tanggal 17 Februari 1958 diumumkan di Lapangan Sario Manado, bahwa Permesta menyatakan putus hubungan dengan pemerintah pusat.
Berapa bulan kemudian, Maret 1958 Pemerintah Pusat melalui KSAD Mayor Jenderal Nasution menginstruksikan operasi militer terhadap kedudukan Permesta di Sulawesi.
Letkol Bardosono ditugaskan memimpin operasi yang disebut dengan nama Operasi Militer IV.
Sasaran utama operasi adalah Sulawesi Utara bagian Tengah.
Setelah kurang lebih tiga tahun bergelut dengan Pemerintah Pusat, Permesta kian terdesak. Apalagi di pucuk pimpinan mereka juga terjadi perbedaan pendapat.
Bahkan tak jarang, terjadi konflik antar pasukan mereka di lapangan. Situasi tak sedap seperti ini, makin melemahkan kedudukan Permesta.
Akhirnya, pada tahun 1960 Permesta Menyatakan kesediaanya untuk berunding dengan pemerintah pusat.
Permesta diwakili oleh Panglima Besar Angkatan Perang Permesta, Mayor Jenderal Alex Evert Kawilarang serta pemerintah pusat diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Darat Nicolas Bondan.
Pada tahun 1961 Pemerintah Pusat melalui Keppres 322/1961 memberi amnesti dan abolisi bagi siapa saja yang terlibat PRRI dan Permesta.
Pada tahun teresebut pula, Permesta akhirnya turun gunung.
Menyudahi perang saudara yang banyak memakan korban di kedua belah pihak.