Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sembilan Orang Berusia 17 Tahun Pada Pemilu 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu mendata ada sembilan orang yang akan berusia 17 tahun pada saat pemilu 17 April

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung
IST
Kadisdukcapil Virgina Olii 

Sembilan Orang Berusia 17 Tahun Pada Pemilu 2019

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu mendata ada sembilan orang yang akan berusia 17 tahun pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) nanti 17 April 2019.

"Sesuai data yang ada di data base Disdukcapil ada sembilan orang penduduk Kotamobagu yang akan berusia 17 tahun pada saat Pilpres dan pemilihan legislatif nanti," ujar Kadisdukcapil Virgina Olii kepada Tribun Manado, Selasa (02/04/2019).

Baca: PENTING! Ternyata Sering Konsumsi Sayur Bayam tidak Baik untuk Kesehatan, Bisa Picu 4 Penyakit

Baca: Penampilan Pakai Gaun Mewah Jadi Sorotan, Netizen Sebut Hal ini Mengenai Syahrini, Lagi Isi?

Virgina mengatakan Tim Disdukcapil akan mencari dan turun mendatangi tempat tinggal sembilan orang ini untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.

"Karena walaupun yang bersangkutan nanti berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang tapi bisa dilakukan perekaman KTP elektronik terlebih dahulu," ujar Virgina.

Hal itu dilakukan agar mereka bisa menyalurkan suaranya pada Pemilu.

Baca: Video: Lucinta Luna Bongkar Inisial 25 Pria yang Pernah Kencan Dengannya & Ada Hal Lain Terungkap

Baca: JANGAN LEWATKAN! Jadwal Piala AFC 2019, Ceres Negros vs Persija Jakarta, Escobar Main?

"Perekaman dilakukan namun fisik KTP elektronik nya akan kami cetak dan berikan pada 17 April mendatang. Karena dalam sistem KTP elektronik, seseorang yang blm genap berusia 17 tahun, walaupun sudah melakukan perekaman tidak bisa tercetak KTP el nya," ujar Virgina.

Virgina menambahkan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Disdukcapil Kotamobagu saat ini terus mengupayakan percepatan pelayanan untuk perekaman dan pencetakan KTP bagi penduduk yang sudah berusia 17 tahun.

"Syaratnya hanya membawa foto copi kartu keluarga," ujar kadisdukcapil. (dik)

Baca: Viral Facebook, Warga Tomohon Dianiaya Limnas, Wajah Penuh Darah, Warganet Malah Ungkap Fakta Lain

Baca: Jajal Profesi Baru dengan Belajar Jadi Tukang Roti, CR7 Buka Toko di Turin, Khas Portugal

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved